JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) rekonstruksi anggaran 2025 sebesar Rp74,7 miliar dari pagu awal Rp184,5 miliar. Awalnya, KY diminta melakukan efisiensi sebesar Rp100 miliar sesuai instruksi Presiden terkait efisiensi APBN dan APBD 2025, sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025.
“Berdasarkan rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga per 11 Februari 2025, terdapat penyesuaian efisiensi dari Rp 100 miliar menjadi Rp 74,7 miliar. Dengan demikian, pagu efektif KY pada 2025 menjadi Rp109,8 miliar,” ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Siti mengatakan, dengan pagu efektif KY sebesar Rp 109,8 miliar, efisiensi dilakukan pada belanja perkantoran hingga 40%. Ini mencakup penghematan listrik dan air di pusat serta daerah, sewa kantor penghubung di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan, belanja jamuan, honorarium, serta tinjauan kontraktual layanan perkantoran.
Selain itu, KY juga memperketat perjalanan dinas dalam negeri berdasarkan skala prioritas dan menghentikan perjalanan dinas luar negeri. Penghematan lainnya dilakukan melalui efisiensi belanja layanan video conference, lisensi Microsoft 365, serta lisensi lainnya yang mendukung metode kerja work from anywhere (WFA).
Siti mengakui efisiensi anggaran ini berdampak pada rencana kerja KY, termasuk dalam pelayanan publik dan penegakan kode etik serta pedoman perilaku hakim. Oleh karena itu, KY meminta pemerintah mempertimbangkan kembali nilai efisiensi agar pagu anggaran 2025 dapat disesuaikan.
"Dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, kami tetap mempertimbangkan kebutuhan perkantoran dan pelaksanaan tugas lembaga. Dengan perhitungan yang telah dilakukan, kami mengusulkan pagu KY 2025 sebesar Rp 172 miliar dengan mempertimbangkan efisiensi belanja,” pungkasnya.