• Bisnis

Sri Mulyani Usul Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp8,99 Triliun

Budi Wiryawan | Kamis, 13/02/2025 23:36 WIB
Sri Mulyani Usul Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp8,99 Triliun Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usulkan efisiensi anggaran pada Kementerian Keuangan sebesar Rp8,99 triliun dalam pelaksanaan APBN tahun anggaran (TA) 2025.

Dengan begitu, alokasi anggaran Kemenkeu menjadi sebesar Rp44,20 triliun dari sebelumnya Rp53,19 triliun.

“Kami mohon persetujuan dari Komisi XI pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp53,19 triliun, efisiensinya Rp8,99 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,20 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Ditinjau dari segi program, kebijakan fiskal diefisiensikan sebesar Rp47,35 miliar dari sebelumnya Rp59,19 miliar, sehingga alokasi setelah efisiensi menjadi Rp11,84 miliar.

Kemudian, program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,02 miliar, sehingga alokasi berubah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.

Program pengelolaan belanja negara diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp37,18 miliar, sehingga menjadi Rp8,27 miliar dari sebelumnya Rp45,45 miliar.

Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko mulanya dialokasikan sebesar Rp238,14 miliar, lalu diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp137,78 miliar menjadi Rp100,36 miliar.

Terakhir, program dukungan manajemen diefisiensikan sebesar Rp8,05 triliun. Dengan begitu, alokasi program ini berubah menjadi Rp42,41 triliun dari sebelumnya Rp50,47 triliun.

Sri Mulyani menekankan dalam strategi pemangkasan anggaran Kemenkeu TA 2025, efisiensi tidak dilakukan terhadap belanja gaji, sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi dilakukan terhadap belanja barang dan belanja modal.

Selain itu, efisiensi juga tidak dilakukan terhadap program yang terkait dengan tugas utama Kemenkeu, seperti pengelolaan penerimaan negara.

Pengembangan teknologi informasi (IT) serta kontrak pembangunan gedung juga tetap didukung oleh anggaran, namun ditinjau secara detail dan akurat.

Dengan demikian, rincian efisiensi anggaran Kemenkeu ditinjau dari segi pos belanja di antaranya alat tulis kantor (ATK) yang seharusnya dialokasikan sebesar Rp213 miliar dipangkas menjadi Rp42,2 miliar, kegiatan seremonial dari Rp7,8 miliar menjadi Rp3,32 miliar, serta rapat seminar dan lainnya dari Rp289,5 miliar menjadi Rp58,2 miliar.

Kemudian, diklat dan bimtek dari Rp24,7 miliar menjadi Rp4 miliar dengan pelaksanaan diubah menjadi daring, kajian dan analisis dari Rp18,9 miliar menjadi Rp5,07 miliar, honor kegiatan dan jasa profesi dari Rp170,9 miliar menjadi Rp58 miliar, percetakan dan suvenir dari Rp97,39 miliar menjadi Rp6,63 miliar, serta perjalanan dinas dari Rp1,53 triliun menjadi Rp709,7 miliar.(ant)