• Oase

4 Hari yang Dilarang Menunaikan Puasa Qadha Ramadan

M. Habib Saifullah | Rabu, 19/02/2025 12:05 WIB
4 Hari yang Dilarang Menunaikan Puasa Qadha Ramadan Ilustrasi melakukan ibadah puasa (FOTO: SHUTTERSTOCK)

Katakini - Puasa qadha merupakan puasa pengganti yang wajib ditunaikan bagi siapa seorang muslim yang meninggalkan puasa Ramadan karena alasan syar`i tertentu seperti sakit, dalam perjalanan, atau sakit, dan haid.

Dalil kewajiban mengqadha puasa ramadan yang terlewat telah disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 184. Allah SWT berfirman:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Namun patut kita ketahui bersama bahwa ada hari-hari tertentu yang mengubah kewajiban puasa qadha menjadi haram, berikut ulasannya.

Idul Fitri dan Idul Adha

Tepat pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, kita sebagai umat muslim dilarang untuk berpuasa, termasuk puasa qadha Ramadan. Kedua hari tersebut merupakan momen untuk umat Islam menikmati waktu berbuka setelah sebulan penuh berpuasa dan menikmati hidangan rezeki kurban.

"Sesungguhnya Rasulullah melarang puasa pada dua hari raya ini; mengenai hari raya Idul Fitri, karena merupakan saat berbuka dari puasamu (Ramadan), sedangkan hari raya Idul Adha, maka makanlah daging kurbanmu." (HR Ahmad dan imam yang empat dari Umar bin Khatab RA)

Hari Tasyrik

Hari Tasytrik berlangsung pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah tepat setelah Idul Adha. Dalam Islam pada hari Tasyrik berpuasa hukumnya menjadi haram.

Sebagaimana dalam riwayat Nabisyah Al-Hadzali, Rasulullah SAW bersabda, "Hari-hari Tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah." (HR Muslim)

Hari Jumat Khusus

Dalam Islam, Jumat dianggap sebagai hari raya mingguan, sehingga ada larangan khusus untuk berpuasa pada hari tersebut. Namun, jika seseorang berpuasa pada hari Kamis sebelumnya atau Sabtu sesudahnya, maka diperbolehkan untuk puasa.

Sesuai sabda Rasul SAW dalam riwayat dari Jabir bin Abdullah: "Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika disertai dengan sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya." (HR Bukhari & Muslim)