• News

Hakim Perintahkan Sidang Atas Upaya Pembatalan Kasus Korupsi Walikota New York

Yati Maulana | Kamis, 20/02/2025 09:05 WIB
Hakim Perintahkan Sidang Atas Upaya Pembatalan Kasus Korupsi Walikota New York Wali Kota New York City Eric Adams berpidato di Gracie Mansion di New York City, AS, 13 Februari 2025. REUTERS

NEW YORK - Seorang hakim federal pada hari Selasa memerintahkan jaksa penuntut AS untuk hadir di pengadilan minggu ini guna membahas alasan mereka berusaha membatalkan tuntutan pidana yang diajukan terhadap Wali Kota New York Eric Adams.

Sidang tersebut diadakan setelah seorang pejabat Departemen Kehakiman yang ditunjuk oleh Presiden Republik Donald Trump memerintahkan para jaksa untuk meminta agar kasus tersebut dibatalkan.

Setidaknya setengah lusin jaksa federal mengundurkan diri daripada mematuhi perintah tersebut, tetapi pejabat lainnya akhirnya secara resmi meminta pembatalan pada hari Jumat.

Hakim Distrik AS Dale Ho, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Demokrat Joe Biden, memerintahkan para pihak untuk hadir dalam sidang pada hari Rabu pukul 2 siang EST (1900 GMT) untuk membahas masalah tersebut.

Empat deputi Adams berencana untuk mengundurkan diri sebagai bentuk penarikan dukungan bagi walikota Demokrat yang tengah berjuang itu, yang telah bersikap hangat kepada Trump sejak didakwa tahun lalu atas tuduhan menerima suap dari pejabat Turki. Ia mengaku tidak bersalah.

Dalam memerintahkan para jaksa untuk membatalkan kasus tersebut, penjabat Wakil Jaksa Agung Emil Bove mengatakan bahwa tuduhan tersebut mengalihkan perhatian Adams dari membantu Trump menindak tegas imigrasi ilegal, salah satu prioritas utama pemerintahan.