Dukung Tren Olahraga Lari, Eddy Soeparno Minta Pemerintah Wujudkan Udara Bebas Polusi

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 23/02/2025 22:25 WIB
Dukung Tren Olahraga Lari, Eddy Soeparno Minta Pemerintah Wujudkan Udara Bebas Polusi Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menghadiri acara PAN Run yang diselenggarakan Fraksi PAN DPR RI (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menghadiri acara PAN Run yang diselenggarakan Fraksi PAN DPR RI. Acara PAN Run dibuka langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri mantan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Young. Selain itu acara ini juga dihadiri para Anggota DPR RI Fraksi PAN

Eddy Soeparno menyampaikan dukungan penuhnya terhadap tren olahraga lari yang saat ini ramai diikuti berbagai kalangan. Menurut Eddy, tren lari ini positif sebagai bagian dari budaya hidup sehat.

“Sekarang dimana-mana tren olahraga lari ini selalu penuh dan masyarakat antusias. Ini tren yang baik dan harus didukung karena positif untuk gaya hidup yang lebih sehat,” kata dia melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu (23/2).

Menurut Eddy, tren olahraga lari ini harus didukung oleh kualitas udara yang bebas polusi dengan Air Quality Index (AQI) yang tidak membahayakan kesehatan warga.

Karena itu, Doktor Ilmu Politik FISIP UI ini meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi wujudkan kualitas udara yang sehat.

“Tren olahraga lari ini sebagai bagian hidup sehat ini harus didukung dengan upaya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk wujudkan udara yang bersih,”

“Jangan sampai kualitas udara yang buruk justru mengganggu masyarakat yang sedang berupaya untuk hidup sehat,” lanjutnya.

Secara khusus, Waketum PAN ini meminta kepala daerah yang baru dilantik khususnya di DKI Jakarta, untuk bergerak cepat melalukan pembenahan agar AQI di Jakarta dan sekitarnya membaik.

"Lingkungan hidup yang sehat dan udara yang bebas polusi seharusnya menjadi prioritas kebijakan kepala daerah yang sudah dilantik,"

"Secara khusus kepala daerah DKI Jakarta yang baru dilantik harus segera berbenah agar indeks kualitas udara membaik dan tidak membahayakan kesehatan," lanjutnya.

Eddy mengingatkan bahwa Udara dan Lingkungan Hidup yang sehat adalah amanat UUD 1945 seperti termaktub dalam Pasal 28H ayat 1.

“Kami di MPR RI memberikan perhatian penuh terhadap upaya mewujudkan lingkungan hidup yang sehat sebagai upaya menjalankan amanat UUD 1945,”

“Harapannya, upaya yang sama juga dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan yang sama yaitu kesehatan dan kualitas lingkungan yang baik untuk masyarakat,” tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.