• Bisnis

Meneri BUMN Bakal Review Total Pertamina

Budi Wiryawan | Sabtu, 01/03/2025 19:40 WIB
Meneri BUMN Bakal Review Total Pertamina Menteri BUMN Erick Thohir

TANGERANG - Menteri BUMN Erick Thohir secara tegas menyatakan bakal review total Pertamina pasca kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping dan PT Kilang Pertamina Internasional.

"Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan ke depannya. Banyak yang bicara bagaimana peran SKK Migas, peran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri BUMN, dan juga lain-lain ini yang kita konsolidasikan. Kita harus berikan solusi. Seperti yang Pak Presiden RI selalu bilang antara menteri ini berkomunikasi," ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Erick dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama-sama berencana untuk melakukan pemetaan dan mencari solusi terkait Pertamina.

"Insya Allah saya dan Pak Bahlil bisa kasih solusi ini. Dan kita sama-sama petakan mana yang kita bisa lebih efisiensikan. Ini ada holding, ada subholding seperti apa kita review, apakah ini mungkin ada 1-2 perusahaan yang harus dimergerkan supaya nanti antara Kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan. Kita review, tidak apa-apa karena ini bagian dari improvisasi," katanya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN akan selalu menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi.

Hal ini disampaikan Erick sebagai respons atas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping dan PT Kilang Pertamina Internasional.

Ia menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus-kasus korupsi, baik di Kementerian BUMN ataupun perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya.

Menurut Erick, hal tersebut telah dilakukan sejak lama, contohnya pada kasus korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sementara itu, terkait dengan pengganti Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Erick mengatakan belum dibicarakan lebih lanjut. Menurut dia, hal tersebut akan dikonsultasikan dahulu bersama Komisaris Utama.