JAKARTA - Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) pastikan seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diuji telah penuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” ujar Kepala Lemigas Mustafid Gunawan.
Hasil uji kualitas BBM tersebut dirilis setelah Komisi XII DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Shell dan SPBU Pertamina Cibubur, Jakarta Timur. Sidak tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi.
Meskipun demikian, Lemigas menjelaskan bahwa sampel yang diuji tidak hanya berasal dari SPBU di Cibubur.
Sampel yang diuji berasal dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.
Secara khusus, Mustafid mengungkapkan, dalam rangka pengujian pada pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” ujar Mustafid.
Ia menjelaskan RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas anti-knocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin.
Semakin tinggi RON, maka semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.