KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob telah melaporkan kekayaannya kepada pihak berwenang sebagai bagian dari penyelidikan korupsi dan pencucian uang yang sedang berlangsung. Lembaga antikorupsi mengatakan pelaporan itu menyusul penyitaan aset senilai hampir $40 juta yang diduga terkait dengannya.
Komisi Anti-Korupsi Malaysia mengatakan penyelidikannya difokuskan pada pengeluaran dan pengadaan publisitas pemerintah selama masa jabatan Ismail Sabri, yang menjabat sebagai perdana menteri dari Agustus 2021 hingga November 2022.
Seorang perwakilan Ismail Sabri tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Penyidik antikorupsi memeriksa Ismail Sabri pada Januari tahun lalu sebagai bagian dari penyelidikan atas kemungkinan pelanggaran yang melibatkan sekitar 700 juta ringgit ($157 juta) yang dihabiskan untuk publisitas pemerintah selama pemerintahannya.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, lembaga antikorupsi tersebut mengatakan Ismail Sabri secara resmi menyerahkan deklarasi kekayaan kepada pihak berwenang pada tanggal 10 Februari setelah diperintahkan untuk melakukannya.
Lembaga tersebut mengatakan telah merekam pernyataan dari mantan perdana menteri tersebut pada tanggal 19 Februari, dan menambahkan bahwa ia dapat dipanggil kembali untuk diinterogasi lebih lanjut.
Pihak berwenang juga telah menahan empat pejabat senior yang bertugas di bawah Ismail Sabri dan melakukan penggerebekan di empat tempat, kata kantor berita tersebut.
Uang tunai senilai 170 juta ringgit dalam berbagai mata uang dan 16 kg emas batangan disita setelah penggerebekan tersebut, kantor berita tersebut menambahkan, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.