• Ototekno

Korsel Perketat Aturan Membawa Baterai Litium di Pesawat

Yati Maulana | Selasa, 04/03/2025 06:06 WIB
Korsel Perketat Aturan Membawa Baterai Litium di Pesawat Seorang wanita memeriksa tiket di ponselnya di Bandara Internasional Incheon di Incheon, Korea Selatan, 3 Januari 2020. REUTERS

SEOUL - Korea Selatan memperketat aturan tentang membawa baterai litium di pesawat mulai Sabtu. Hal itu menyoroti meningkatnya risiko bagi penerbangan di seluruh dunia dari baterai yang digunakan di ponsel dan rokok elektrik yang dapat mengalami malfungsi dan menghasilkan asap, api, atau panas ekstrem.

Tahun lalu, Administrasi Penerbangan Federal AS mencatat tiga insiden baterai litium yang terlalu panas dalam dua minggu di pesawat secara global, dibandingkan dengan hanya kurang dari satu insiden seminggu pada tahun 2018.

Penerbangan telah lama menyadari baterai yang semakin banyak digunakan sebagai masalah keselamatan, dan aturan secara berkala diperketat sebagai respons terhadap kecelakaan.

Mulai Sabtu, penumpang maskapai penerbangan Korea Selatan harus membawa power bank dan rokok elektrik sendiri dan tidak di tempat penyimpanan kabin di atas kepala.

Perangkat tidak boleh diisi dayanya di dalam pesawat, dan batas jumlah dan kekuatan baterai akan diberlakukan.

Penumpang akan diizinkan membawa hingga lima baterai portabel 100 watt-jam, sementara baterai di atas 160 watt-jam tidak akan diizinkan di dalam pesawat. Baterai juga harus disimpan dalam kantong plastik bening, menurut kementerian transportasi.

Pelancong Korea Selatan yang terbang dari Bandara Internasional Incheon, bandara terbesar di negara itu, mengatakan kepada Reuters pada Sabtu bahwa mereka "lega" dengan aturan baru tersebut.

"Saya merasa aman karena kami memiliki pedoman baru yang dapat melindungi kami. Saya juga disarankan untuk membawa (baterai ini) saat berada di pesawat, yang membuat saya merasa lega karena kami dapat segera mengetahui saat terjadi sesuatu," kata Kim Jae-woung yang berusia 37 tahun.

Pihak berwenang Korea mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran publik tentang kebakaran setelah pesawat Air Busan (298690.KS), opens new tab terbakar pada bulan Januari saat menunggu lepas landas.

Penyelidik belum menentukan penyebab kebakaran, tetapi pernyataan investigasi awal pada hari Kamis mengatakan kebakaran dimulai di loker kabin setelah naik pesawat.

Semua 170 penumpang dan enam awak dievakuasi sebelum pesawat hancur. Kebakaran terdeteksi sekitar 20 menit setelah penerbangan yang tertunda itu awalnya dijadwalkan berangkat.

"Prosedur pemadaman kebakaran awak kabin yang ada telah terbukti efektif untuk semua insiden (baterai litium) yang terjadi selama penerbangan. Namun, jika insiden tersebut terjadi saat di darat, pilihan teraman adalah mengevakuasi pesawat," kata juru bicara Asosiasi Transportasi Udara Internasional.

Awak kabin dilatih untuk memadamkan api dengan alat pemadam, mendinginkan baterai dengan cairan, dan mengisolasi perangkat dalam kantong atau kotak pencegah kebakaran.

RATUSAN DI SETIAP PESAWAT
Baterai logam litium dan baterai ion litium adalah jenis baterai yang tidak dapat diisi ulang dan yang dapat diisi ulang yang ditemukan di perangkat seperti laptop, ponsel, tablet, jam tangan, power bank, dan rokok elektronik.

Penumpang dalam penerbangan penuh dapat membawa ratusan baterai di antara mereka. Cacat produksi atau kerusakan, seperti ponsel yang tergencet di celah antara kursi pesawat atau terkena suhu ekstrem, dapat menyebabkan korsleting dan cepat kepanasan.

Panas, asap, dan api dapat terjadi, dan bahkan dapat meledak dalam "pelemparan gel yang sangat panas dan bagian-bagian perangkat yang bertindak sebagai pecahan peluru" menurut Flight Safety Foundation.

Pada tahun 2016, badan penerbangan PBB ICAO melarang pesawat penumpang membawa baterai litium sebagai kargo. Hal ini menyusul kecelakaan fatal pesawat kargo UPS (UPS.N) di Dubai pada tahun 2010, dan pesawat kargo Asiana Airlines (020560.KS) di Korea Selatan pada tahun 2011, setelah kebakaran hebat terjadi di ruang penyimpanan yang membawa baterai tersebut.

Standar penerbangan saat ini menyatakan bahwa power bank dan perangkat elektronik pribadi harus dibawa di dalam kabin, bukan di bagasi terdaftar, sehingga kerusakan apa pun dapat ditangani.

Laporan penelitian Desember 2024 oleh Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) menemukan bahwa "baterai litium yang tidak sesuai terus-menerus dibawa dalam bagasi kabin", dan bahwa pemeriksaan bagasi kabin perlu ditingkatkan.

Industri ini tengah menjajaki metode deteksi baru, termasuk penggunaan anjing pendeteksi aroma.