• Bisnis

Gandeng WFP, Badan Pangan Dorong Penyusunan Standar Beraa Fortifikasi

Eko Budhiarto | Rabu, 05/03/2025 07:45 WIB
Gandeng WFP, Badan Pangan Dorong Penyusunan Standar Beraa Fortifikasi Pertemuan koordinasi penyusunan standar beras fortifikasi pada Selasa (4/3/2025) di Kantor NFA, Jakarta. (foto:NFA)

JAKARTA – Implementasi beras fortifikasi sangat penting untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Transformasi dari konsep makan kenyang yang hanya memenuhi kecukupan energi ke konsep makan sehat yang mengutamakan komposisi makanan sesuai pola pangan harapan adalah langkah vital.

Untuk itu, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menggandeng World Food Programme (WFP) menyelenggarakan pertemuan koordinasi penyusunan standar beras fortifikasi pada Selasa (4/3/2025) di Kantor NFA, Jakarta. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang penandatanganan Joint Work Plan 2025 antara NFA dengan WFP.

"Penyusunan standar beras fortifikasi merupakan langkah konkret dalam penanggulangan kekurangan zat gizi mikro di Indonesia, yang sejalan dengan amanat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Fortifikasi beras menjadi solusi strategis dalam menjembatani kebutuhan gizi, khususnya bagi masyarakat ekonomi rendah yang masih kesulitan mengakses sayur dan buah,’’ ujar Deputi Penganekaragaman Pangan dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto saat membuka pertemuan tersebut.

World Food Programme (WFP) adalah organisasi kemanusiaan global yang berfokus pada penanggulangan kelaparan dan peningkatan gizi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Representative and Country Director WFP Indonesia, Jennifer Rosenzweig dalam sambutannya menegaskan kemitraan dengan NFA dibangun atas dasar kepercayaan, hormat, dan komitmen untuk meningkatkan gizi di seluruh indonesia.

"Peran kita adalah mengembangkan standar untuk memastikan akses ke beras fortifikasi yang berkualitas tinggi. saya ingin menekankan kembali bahwa WFP sangat berkomitmen untuk mendukung Badan Pangan Nasional dalam meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia,"katanya.

Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan bahwa penyusunan standar beras fortifikasi telah mengidentifikasi dua standar yang perlu disusun, yaitu standar kernel fortifikan yang sudah terbit akhir 2024 dalam bentuk SNI dan standar beras fortifikasi yang saat ini masih dalam proses penyusunan Rancangan SNI.

Beberapa zat gizi yang harus ditambahkan dalam beras fortifikasi di antaranya Vitamin B1, Asam Folat, Vitamin B12, Zat Besi, dan Seng. Sementara Vitamin B3, B6, dan A bersifat sukarela untuk ditambahkan.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Yusra Egayanti menjelaskan bahwa SNI beras fortifikasi bersifat sukarela, namun dapat dijadikan acuan wajib untuk program-program pemerintah.

"Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras fortifikasi yang tengah disusun ini memberikan pedoman penting dalam proses produksi beras fortifikasi. Sebelumnya, kami telah menerbitkan SNI Kernel Beras Fortifikan yang mengatur tentang penambahan fortifikan pada beras. Meskipun SNI ini bersifat sukarela, ia dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat Indonesia, khususnya dalam mengatasi kekurangan zat gizi yang ada. Kami akan mendiskusikan lebih lanjut terkait biaya, konsentrasi, dan homogenitas fortifikan dalam proses penyusunan standar," ujar Yusra Egayanti.

"Standar ini dapat dijadikan acuan wajib dalam program-program pemerintah, seperti bantuan pangan dan MBG, yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat. Pemberlakuan standar beras fortifikasi secara wajib akan memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan gizi di Indonesia," tambahnya.

Adapun Joint Work Plant 2025 yang ditandatangani pihak NFA dan WFP mencakup upaya peningkatan kualitas dan pemanfaatan data dan analisis ketahanan pangan dan gizi untuk perencanaan dan kebjjakan; pengembangan dasbor Sistem Keamanan dan Pemantauan Pangan; standardisasi beras fortifikasi; peningkatan gizi melalui komunikasi perubahan sosial dan perilaku, dan penguatan rantai- pasokan dan sistem ketahanan pangan yang lebih baik untuk aksi dini dalam persiapan menghadapi dampak bencana dan perubahan iklim.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi berharap penerapan standar ini akan mempermudah para pemangku kepentingan dalam mengembangkan dan mengadopsi fortifikasi pangan di Indonesia.

"Fortifikasi pangan adalah salah satu langkah penting untuk memperkuat status gizi masyarakat dan mendukung pencapaian ketahanan pangan nasional." ujar Arief.