JAKARTA - Komisi III DPR RI mengundang Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung untuk memberi penjelasan terkait penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath pada saat membuka rapat, menjelaskan bahwa rapat digelar secara tertutup karena masih banyak perkara l masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
"Nah ini saya meminta persetujuan dulu, kita bikin rapat ini tertutup apa terbuka? Tertutup ya," kata Rano di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan catatan sekretariat, dia mengatakan bahwa rapat tersebut sudah memenuhi kuorum setelah sebagian fraksi hadir.
Menurut dia, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan Jaksa Agung.
Menurut dia, rapat tersebut juga bakal membahas terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Perdagangan periode 2015-2026 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
"Hari ini mau lebih dalam terkait banyak perkara yang memang banyak mencuri perhatian publik dan menonjol, dan sekarang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa dari penanganan dari Kejagung," kata dia.
Dalam rapat tersebut, hadir Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah, beserta jajarannya. Kemudian sebagian besar fraksi pun menyetujui agar rapat tersebut digelar secara tertutup.
"Kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum terbuka. Bisa kita sampaikan opsi terbuka. Tapi hari ini kita bikin agenda ini kita putuskan rapat tertutup ya," katanya.