JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Tahun 2021-2023.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan diduga telah terjadi mark up atau penggelembungan dalam penempatan dana iklan di sejumlah media massa sehingga merugikan keuangan negara.
"Diduga seperti itu (ada mark up). Nanti pada konferensi pers akan didetailkan," kata Setyo kepada waratwan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi ini mencapai miliaran rupiah.
"Ya lumayan cukup banyak dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan, itu ada indikasi potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin setengahnya lah," kata Setyo.
Setyo juga memasikan akan mendalami dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus korupsi ini.
"Nah, itu nanti spesifik di penyidikan. Nti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak. Ato hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dng aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dng berbagai macam alasan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Dokumen yang disita itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi BJB.
"Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik. Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," kata Setyo.
Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan penyidik KPK akan menganalisis barang bukti tersebut dan mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.
Lembaga antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, identitas para tersangka belum disampaikan kepada publik.
Hal itu berikut konstruksi lengkap perkara akan diumumkan KPK dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada Kamis atau Jumat pekan ini.