JAKARTA - Hingga akhir Februari 2025, Pemerintah telah mengumpulkan pendapatan negara senilai Rp 316,9 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, terjadi penurunan sebesar Rp 83,46 triliun atau 20,85 persen dari total Rp 400,36 triliun.
Pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 240,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 76,4 triliun. Realisasi penerimaan perpajakan menunjukkan penurunan Rp 79,6 triliun atau 25% dari posisi akhir Februari 2024 yang sebesar Rp 320,5 triliun.
"Realisasi pendapatan negara mencapai Rp 316,9 triliun atau 10,5% dari pagu pendapatan negara," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Maret 2025, Kamis (13/3/2025).
Pendapatan negara dalam penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak serta penerimaan kepabeanan dan cukai. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 187,8 triliun atau 8,6 persen dari pagu, mengalami kontraksi 30,19 persen dibandingkan dengan Februari 2024 yang sebesar Rp 269,02 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 52,6 triliun, mengalami kontraksi 2,13% dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 51,5 triliun.
"Realisasi kepabeanan dan cukai mencapai Rp 52,6 triliun atau 17,6 persen dari pagu APBN 2025," tambah Sri Mulyani.
Sementara, realisasi belanja negara hingga 28 Februari 2025 mencapai Rp 348,1 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 211,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 136,6 triliun.
Belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp 83,6 triliun serta belanja non-K/L sebesar Rp 127,9 triliun.
Keseimbangan primer tercatat sebesar Rp 48,1 triliun, sedangkan pembiayaan anggaran telah mencapai Rp 220,1 triliun atau 35,7 persen dari target dalam APBN 2025.
Pendapatan negara dari pajak, kepabean serta cukai menjadi sektor yang alami kontraksi tinggi mencapai 30,19 persen.