JAKARTA - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sepakat membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 154 kawasan transmigrasi.
Demikian kesimpulan pertemuan Menteri Iftitah dan Kepala Badan Dadan di Komplek Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu, (12/3/2025).
Menteri Iftitah menyampaikan, pembuatan Satuan Pelayanan ini dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sepakat berkolaborasi dalam pembangunan Satuan Pelayanan di 154 Kawasan melalui
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang merupakan unit pelaksana program makan bergizi gratis, untuk tindak lanjutnya akan ada MOU dengan BGN," kata Iftitah.
"Anggaran pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ditanggung oleh BGN, sementara tenaga kerja yang mengelola satuan pelayanan tersebut bisa dari transmigran dan bahan bakunya dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan lain-lain milik transmigran," dia menambahkan.
Menteri Iftitah menerangkan, kementeriannya ingin membuat Satuan Pelayanan yang dilengkapi dengan rumah makan di kawasan transmigrasi.
Pembuatan SPPG yang dilengkapi rumah makan ini diharapkan membuat masyarakat tak sekadar dapat memanfaatkan bahan mentah, melainkan juga makanan yang telah diolah untuk menunjang program Makan Bergizi Seimbang.
"Kementerian Transmigrasi ingin mempelajari tentang konsep SPPG, terkait apa saja yang bisa dilakukan, karena rencananya program transmigrasi akan membuat Satuan Pelayanan di kawasan transmigrasi," kata Menteri Iftitah.
"Jadi masyarakat nanti tidak hanya dapat memanfaatkan bahan mentah, tapi juga makanan yang telah diolah untuk menunjang makan bergizi seimbang," imbuh dia.
Merepons, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan mengapresiasi gagasan besar Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi.
Ia bilang, BGN akan membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebanyak 1.542 unit. Satuan pelayanan ini bertindak sebagai dapur umum tempat produksi makanan bergizi, dengan mengoptimalkan masyarakat lokal sebagai pekerja di satuan pelayanan.
"Jika transmigrasi ingin membangun satuan pelayanan, silakan sediakan lahan. Pembangunan dan pengawasan dapat diserahkan ke BGN. Sebelum proses pembangunan, kami akan menurunkan tim yang mengecek kesiapannya,” kata dia.