• News

Kemenag Pastikan Anggaran TPG Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 14/03/2025 15:14 WIB
Kemenag Pastikan Anggaran TPG Madrasah Cair Sebelum Lebaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno. Foto: kemenag/katakini

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari - Februari 2025 akan cair sebelum lebaran.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa proses pencairan tengah dipersiapkan. Surat Perintah Membayar (SPM) dibuat mulai 17 Maret 2025. Sehingga, dana TPG diharapkan telah masuk ke rekening guru madrasah pekan depan.

“Kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025," kata Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

TPG bagi guru madrasah yang PNS  diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya. Sementara tunjangan bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," sebut Suyitno.

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menambahkan bahwa TPG diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, antara lain: Memiliki sertifikat pendidik yang telah terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag; Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu; Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

Thobib mengimbau kepada guru calon penerima tunjangan untuk memperhatikan beberapa hal berikut: Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar untuk menghindari kendala teknis; Memastikan kehadiran dan beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK; Melaporkan kendala pencairan ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.