JAKARTA - Puasa Ramadan bukan hanya ibadah fisik yang menaha lapar dan haus, namun juga melatih diri secara mendalam pada dimensi batin. Sehingga mengendalikan hawa nafsu dan menjaga akhlak menjadi konsekuensi logis dalam puasa.
Dalam menjalankan puasa, ada hal-hal yang dapat membatalkan puasa secara langsung, seperti makan dan minum dengan sengaja. Namun, selain itu, ada juga perbuatan makruh.
Makruh tidak menjadikan puasa menjadi batal tetapi mengurangi kesempurnaan dan pahala puasa. Untuk itu, penting mengetahui apa saja perbuatan-perbuatan makruh agar puasa yang dijalankan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bernilai lebih di sisi Allah SWT.
Menghindari perbuatan makruh ialah salah satu cara untuk mencapai puasa yang berkualitas, sehingga tidak hanya menjadi formalitas menahan lapar dan haus, tetapi juga menjadi sarana penyucian diri.
Berikut adalah 9 perbuatan makruh yang sebaiknya dihindari saat berpuasa Ramadan:
Berkumur dan menghirup air saat wudhu merupakan sunnah, tetapi jika dilakukan secara berlebihan saat berpuasa, dikhawatirkan air akan masuk ke tenggorokan dan membatalkan puasa.
Menggosok gigi saat berpuasa diperbolehkan, terutama dengan siwak. Namun, jika menggunakan pasta gigi dengan rasa dan aroma yang kuat, ada kemungkinan tertelan, sehingga sebaiknya dihindari atau dilakukan sebelum masuk waktu subuh dan setelah berbuka.
Mencicipi makanan tanpa ada keperluan yang mendesak, seperti untuk memastikan rasa masakan, hukumnya makruh karena berisiko tertelan meskipun tidak sengaja. Jika memang diperlukan, sebaiknya makanan tersebut langsung dikeluarkan dari mulut tanpa ditelan.
Puasa mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan aktivitas sehari-hari. Melakukan aktivitas fisik yang berlebihan, seperti olahraga berat atau bekerja terlalu keras, dapat membuat tubuh lemah dan meningkatkan risiko batalnya puasa.
Tidur memang tidak membatalkan puasa, tetapi jika seseorang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk tidur dan tidak melakukan ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur`an, atau berdzikir, maka hal tersebut termasuk makruh.
Menurut sebagian ulama, obat tetes mata dan telinga hukumnya tidak membatalkan puasa, tetapi makruh jika tidak ada keperluan yang mendesak. Jika seseorang merasa tidak terlalu membutuhkannya, lebih baik ditunda hingga waktu berbuka.
Puasa mengajarkan kesederhanaan, tetapi banyak orang justru berlebihan saat berbuka puasa. Mengonsumsi makanan dalam jumlah besar sekaligus dapat membuat tubuh terasa lemas dan malas beribadah, seperti shalat Tarawih.
Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari emosi negatif. Berkata kasar, berbohong, bergosip, dan bertengkar dapat mengurangi pahala puasa.
Meskipun tidak melakukan perbuatan fisik, membiarkan pikiran dipenuhi dengan hal-hal yang membangkitkan syahwat dapat mengurangi keberkahan puasa. Puasa adalah waktu untuk menahan diri dari segala bentuk godaan, termasuk pikiran yang tidak baik.