• Bisnis

Luar Biasa, Perputaran Uang Dari Koperasi Desa Capai Rp2.000 Triliun

Eko Budhiarto | Kamis, 20/03/2025 01:32 WIB
Luar Biasa, Perputaran Uang Dari Koperasi Desa Capai Rp2.000 Triliun Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meyakini bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi perputaran uang hingga Rp2.000 triliun.

Dalam acara "Ramadhan Delight Market" di Jakarta, Rabu (19/3/2025), Menkop menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan terkait potensi perputaran uang dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menkop menjelaskan, apabila setiap koperasi desa mendapat anggaran sebesar Rp7 miliar, lalu ketika dihitung secara keseluruhan untuk 70 ribu desa, maka perputaran uang di seluruh Indonesia bisa mencapai Rp490 triliun.

Angka perputaran uang itu baru mencakup sektor konsumsi, dan jika desa tersebut bergerak di sektor produksi, potensi perputaran uang bisa meningkat 2 hingga 3 kali lipat, mencapai Rp1.500 triliun bahkan Rp2.000 triliun.

"Tadi kita udah hitung kalau satu koperasi desa ini (anggarannya) Rp7 miliar aja, udah Rp490 triliun berputar. Itu baru dari sisi konsumsi. Kalau desanya produksi, bisa 2-3 kali lipat, bisa Rp1.500 triliun sampai Rp2.000 triliun berputar di Kopdes Merah Putih. Itu bukan angka yang kecil," kata Menkop.

Perputaran uang yang besar ini, menurut Menkop, akan memberi dampak signifikan pada ekonomi nasional dengan memperkuat sektor ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan ketahanan ekonomi di seluruh Indonesia.

"Hitungannya begini, kalau Kopdes Merah Putih sudah terbentuk 70 ribu desa, kalau satu Kopdes Merah Putih di desa itu (mendapat anggaran) Rp7 miliar rupiah saja. Itu kan Rp7 miliar x 70 ribu desa, artinya sudah ada perputaran uang Rp490 triliun di seluruh desa di Indonesia," ujar Menkop ketika dikonfirmasi ulang mengenai potensi perputaran uang di Kopdes Merah Putih.

Menurut dia, hal itu akan sangat membantu pergerakan ekonomi nasional, karena desa akan berperan sebagai lumbung pangan nasional dan produsen pangan.

"Kalau desanya jadi desa produksi, produksinya ditingkatkan, terutama pertanian, perikanan, dan juga hortikultura, Saya yakin perputaran ekonomi di desa dengan adanya Kopdes Merah Putih bisa Rp1.500 triliun sampai Rp2.000 triliun," kata Menkop.

Sebelumnya, Menkop Budi Arie Setiadi menerbitkan surat edaran (SE) terkait tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih.

"Ini sudah jadi surat edarannya, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," ujar Budi Arie di Jakarta, Rabu.

Surat Edaran Menteri Koperasi tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditetapkan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi pada Selasa 18 Maret 2025.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah terkait, gubernur dan bupati/wali kota, kepala dinas yang membidangi koperasi provinsi/kabupaten/kota serta kepala desa di seluruh Indonesia.