JAKARTA - Di berbagai budaya, termasuk di Indonesia, kehamilan sering kali dikaitkan dengan berbagai mitos dan pantangan yang dipercaya oleh masyarakat turun-temurun.
Salah satu mitos yang cukup populer ialah larangan bagi suami untuk pergi memancing saat istrinya sedang hamil. Kepercayaan ini masih banyak diyakini, terutama di pedesaan atau kalangan masyarakat yang masih kuat memegang tradisi leluhur.
Mitos ini beragam bentuknya, mulai dari kepercayaan bahwa ikan yang ditangkap akan membawa pengaruh buruk bagi janin hingga anggapan bahwa bayi yang lahir bisa mengalami keterlambatan bicara atau mengalami kesulitan saat persalinan.
Salah satu versi mitos yang sering terdengar ialah jika seorang suami memancing selama istrinya hamil, maka bayi yang lahir bisa mengalami bibir sumbing atau kelainan lainnya.
Beberapa orang percaya bahwa ikan yang terlepas dari kail melambangkan kesulitan dalam proses kelahiran, seperti bayi yang sulit keluar atau mengalami komplikasi saat persalinan.
Ada juga yang meyakini bahwa ikan yang ditangkap dapat membawa energi buruk yang akan mempengaruhi kondisi fisik bayi. Kepercayaan ini mungkin berakar pada kebiasaan leluhur yang cenderung menghubungkan kejadian alam dengan kehidupan manusia, terutama dalam momen-momen penting seperti kehamilan dan kelahiran.
Di sisi lain, ada pula mitos yang menyebutkan bahwa jika suami memancing dan ikan yang ditangkap memiliki bentuk tertentu, maka itu bisa menjadi pertanda tentang kondisi bayi yang akan lahir.
Misalnya, jika ikan yang tertangkap memiliki luka atau bentuk yang tidak sempurna, beberapa orang percaya bahwa bayi yang lahir akan memiliki cacat fisik. Hal ini tentu saja tidak memiliki dasar ilmiah, tetapi tetap dipercaya oleh sebagian masyarakat sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dihormati dan dihindari.