JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal sidang isbat untuk menentukan awal Syawal 1446 Hijriah atau Idulfitri 2025. Pemantauan hilal akan berlangsung di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Bali, karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Selanjutnya, keputusan mengenai Idulfitri akan ditetapkan melalui sidang isbat yang akan datang. Hasil dari sidang tersebut akan menjadi acuan bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.
Pemerintah berharap keputusan yang diambil dapat membawa kebersamaan dan memperkuat persatuan dalam menjalankan ibadah di hari kemenangan. Melansir dari berbagai sumber berikut ini informasi lengkap, mengenai jadwal dan rangkaian sidang isbat dalam penetapan 1 Syawal.
Jadwal sidang isbat Idulfitri 2025
• Tanggal: Sabtu, 29 Maret 2025 (bertepatan dengan 29 Ramadhan 1446 H)
• Lokasi: Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta
Rangkaian sidang isbat
1. Pembukaan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
2. Seminar Hisab Rukyat – Pemaparan mengenai metode perhitungan astronomi dan pengamatan hilal.
3. Laporan Hasil Rukyat – Penyampaian hasil pemantauan hilal dari berbagai lokasi di Indonesia.
4. Sidang Isbat – Pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai 1 Syawal 1446 H.
5. Konferensi Pers – Pengumuman resmi hasil sidang isbat oleh Menteri Agama.
Sidang isbat ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, penetapan awal Syawal selalu dilakukan pada 29 Ramadhan. Hasil keputusan sidang tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Abu Rokhmad juga mengatakan, pemantauan hilal akan berlangsung di 33 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, khusus di Bali, pemantauan tahun ini tidak akan dilakukan karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Pengamatan hilal ini menjadi bagian penting dalam proses penetapan 1 Syawal 1446 H. Hasil dari pemantauan di berbagai lokasi akan dikaji dalam sidang isbat untuk memastikan apakah hilal sudah terlihat atau belum.
Jika hilal teramati sesuai kriteria yang ditetapkan, maka Idulfitri akan jatuh pada keesokan harinya. Namun, jika hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari.
Adapun, selain menggunakan metode rukyat, sidang isbat juga memperhitungkan metode hisab atau perhitungan astronomi. Penerapan metode ini merupakan bagian dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal tersebut sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024 mengenai Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa penentuan awal ketiga bulan tersebut dilakukan menggunakan metode hisab dan rukyat oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama, serta berlaku secara nasional.
Selanjutnya, berdasarkan data astronomi, ijtimak atau konjungsi diprediksi akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.57.58 WIB. Hal ini disampaikan oleh Abu Rokhmad dalam pemaparan-nya. Saat matahari terbenam, posisi hilal diperkirakan berada di antara minus tiga derajat di Papua hingga minus satu derajat di Aceh, yang berpotensi mempengaruhi keputusan sidang.