Budi Wiryawan | Rabu, 26/03/2025 08:05 WIB
Gerai Samsat Keliling (Pajak Online)
JAKARTA - Polda Metro Jaya sediakan layanan Samsat keliling untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (26/3/2025).
Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Layanan Samsat keliling di Jadetabek hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 lokasi tersebut:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.
- Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB.
- Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB.
- Ciledug ada di Perum Banjar Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-12.00 WIB.
- Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat pukul 09.00-11.00 WIB.
- Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
- Kota Bekasi halaman parkir Samsat 08.00-13.30 WIB.
- Kabupaten Bekasi halam parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB.
- Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB.
- Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.