• Bisnis

Serap 24.568 Tenaga Kerja, 198 Perusahaan Bangun Fasilitas Produksi

Eko Budhiarto | Rabu, 26/03/2025 17:50 WIB
Serap 24.568 Tenaga Kerja, 198 Perusahaan Bangun Fasilitas Produksi Ilustrasi buruh

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan terdapat 198 perusahaan industri yang melaporkan sedang dalam proses pembangunan fasilitas produksi, dengan rencana total penyerapan tenaga kerja mencapai 24.568 orang.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) di Jakarta, Rabu (26/3/2025) menyatakan laporan tersebut diterima melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada periode dua bulan ke belakang.

"Berdasarkan laporan ke SIINas, selama bulan Januari hingga Februari, ada sekitar 198 perusahaan industri yang melaporkan mereka sedang proses membangun fasilitas produksi, dan rencana penyerapan tenaga kerja itu sebanyak 24.568," ujarnya.

Menurut Febri, hal tersebut menjadi bukti bahwa industri domestik masih memiliki daya tarik yang tinggi, mengingat banyak investor yang mau membangun fasilitas produksinya di Tanah Air.

"Masih banyak investor yang mau, dan sedang berinvestasi membangun fasilitas produksinya di Indonesia, dan dengan rencana menyerap tenaga kerja yang jauh lebih banyak," tuturnya.

Selain itu, Febri menyampaikan terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Senin (24/3) pagi yang dibuka melemah 22,03 poin atau 0,35 persen ke posisi 6.236,15, serta kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 5,79 poin atau 0,84 persen ke posisi 686,23, pihaknya masih mengkaji dampaknya terhadap sektor manufaktur.

"Kami terus mencermati perkembangan dan dinamika di Bursa Efek Indonesia, terutama terkait dengan IHSG dan saham-saham manufaktur," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri manufaktur domestik terus mengalami pertumbuhan sekaligus menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dibanding angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berdasarkan data dari SIINas, pada 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi tahun 2024 mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru.

Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang. Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.