JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan syarat untuk marbot agar bisa ikut program umrah gratis tahun 2026. Salah satunya minimal sudah 15 tahun mengabdi di masjid.
"Tidak yang baru lima tahun jadi marbot," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini di Jakarta, Minggu (13/4/2025).
Menurut dia, tahun lalu itu ada yang sudah 40 tahun jadi marbot kemudian diumrahkan.
"Umur dia sudah 60 tahun. Dia dari umur 20 tahun sudah jadi marbot," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta penyelenggaraan program umrah gratis untuk marbot.
"Insya Allah tahun depan pasti sesuai dengan yang diusulkan DMI DKI Jakarta. Mereka mengusulkan umrah untuk marbot dihidupkan kembali. DPRD DKI juga setuju," kata Aceng.
Menurut Aceng, program umrah gratis untuk marbot sempat terhenti karena pandemi COVID-19.
Terkait syarat, selain mengabdi sebagai marbot minimal 15 tahun, program ini juga mensyaratkan marbot yang ikut serta belum pernah umrah. Aceng menyebutkan, total marbot yang diberangkatkan umrah tahun lalu sekitar 150 orang.
Namun untuk tahun ini, menurut dia, belum ada ketetapan terkait jumlah marbot yang akan diberangkatkan. Hal ini lantaran masih dalam pembahasan.
"Menunggu arahan dari pimpinan untuk berapa orangnya (marbot)," katanya.
Program umrah gratis untuk marbot sempat dibahas Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam kegiatan "Safari Ramadan 2026/1446 Hijriah" pada Maret lalu.
Rano meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memilih marbot yang akan mengikuti program umrah gratis tahun ini. DKM dapat berkoordinasi dengan camat dan wali kota untuk mendaftarkan marbot.
"Nanti kami berangkatkan umrah setelah musim Haji 2025,” ujar dia.