Semarang, Etoday.com – Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Semarang telah mensertifikasi bungkil biji kapuk sebanyak 100 ton atau senilai Rp343 juta dengan tujuan Korea Selatan.
Ekspor komoditas ini dimulai setelah dinyatakan sehat dan aman sesuai persyaratan negara tujuan ekspor melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Menurut data dari sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST di wilayah kerja Karantina Pertanian Semarang, 2018 ekspor bungkil biji kapuk tercatat 50 kg dan pada tahun 2009 ini hingga Juli, sudah mencapai 100 kg, meningkat dari 100 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Karantina Pertanian Semarang, Cisilia, menjelaskan, di negara tujuan ekspor, limbah kapuk dimanfaatkan sebagai pakan ternak, setelah dilakukan proses menjadi minyak.
Lebih lanjut dijelaskan, bungkil tersebut dipress dan dipadu padankan dengan bahan lainnya, karena pada dasarnya bungkil biji kapuk tidak berasa dan berbau, jadi perlu dikombinasikan bahan lain untuk merangsang rasa pada pakan ternak.
"Pengolahan seperti ini, harusnya bisa kita lakukan, semoga dengan peluang pasar yang besar ini dapat mendorong adanya industri pengolahan limbah kapuk," ujar Cisilia.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman untuk mendongkrak ekspor komoditas pertanian dimana salah satunya dengan meningkatkan ragam komoditas, ekspor berupa produk olahan jadi, atau minimal setengah jadi.
"Selain pelaku usaha agribisnis, pemberdayaan industri olahan pasti akan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat," ungkap Cisilia.
Sementara itu, eksportir Dian Tristiani menyampaikan, saat musim panen kapuk randu, banyak biji yang berserakan di tanah. Limbah yang dianggap tidak berguna menjadi nilai ekonomis di negara Korea, bahkan nilainya dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Pihaknya mendapatkan komoditas ini dari beberapa Kabupaten di Jawa Tengah termasuk juga dari Pasuruan, Jawa Timur.
Adapun negara tujuan ekspor biji kapuk masih terbuka luas antara lain Korea dan Jepang.
Ia berharap sentra-sentra kapuk di Kabupaten Jawa Tengah lainnya dapat turut memanfaatkan peluang ini.
Kualitas limbah biji kapuk yang sudah diakui negara mitra dagang tentunya menjadi peluang bagi pelaku usaha. Dan dari sisi Karantina Pertanian selaku fasilitator perdagang siap mengawal persyaratan Sanitary and Phytosanitary, SPS-nya.
"Realisasi ekspor ini diharapkan mampu motivasi pelaku usaha untuk terus mencari peluang, bersiap menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045," ujar Cisilia.