Lima, Katakini.com - Enam turis termasuk seorang perempuan asal Prancis ditangkap atas tuduhan merusak warisan budaya Peru, setelah mereka buang air besar (berak) di kuil Machu Picchu.
"Keenam turis itu ditahan dan diselidiki oleh kementerian publik atas dugaan kejahatan terhadap warisan budaya," kata kepala kepolisian daerah Cusco, Wilbert Leyva, pada Senin (13/1), sebagaimana dikutip dari CNA pada Selasa (14/1).
Para wisatawan tersebut ditangkap pada Minggu (12/1) lalu, setelah penjaga taman dan polisi menemukan mereka di daerah terlarang di Kuil Matahari, sebuah situs penting di benteng Inca.
Leyva mengatakan pihak berwenang menemukan patahan pada sepotong batu yang telah menyebabkan sebuah dinding runtuh, dan retak di lantai.
Otoritas budaya dari Cusco, wilayah di mana Machu Picchu berada, mengatakan kotoran mereka ditemukan di Kuil Matahari.
Kelompok turis tersebut terdiri dari satu orang turis Prancis, dua orang Brasil, dua orang Argentina dan satu orang asal Chile, menurut polisi. Mereka menghadapi setidaknya empat tahun penjara jika terbukti bersalah merusak warisan Peru.
Beberapa bagian dari Kuil Matahari yang berbentuk setengah lingkaran, sebenarnya terlarang bagi wisatawan karena alasan pelestarian.
Kuil tersebut merupakan perwujudan persembahan kepada matahari, yang dianggap sebagai dewa paling penting dalam sejarah kekaisaran Inca, serta peradaban pra-Inca lainnya di wilayah Andean.
Kawasan Machu Picchu yang mencakup tiga area untuk pertanian, perumahan dan upacara keagamaan, merupakan situs paling ikonik dari kekaisaran Inca, yang memerintah sebagian besar Amerika Selatan bagian barat selama 100 tahun sebelum penaklukan Spanyol pada abad ke-16.
Machu Picchu, yang berarti "gunung tua" dalam bahasa Quechua, berada di puncak gunung yang subur dan dibangun pada masa pemerintahan kaisar Inca Pachacuti (1438-1471). Situs tersebut terletak sekitar 100 km dari kota Andes, Cusco, ibukota Inca tua di Peru tenggara.
Situs ini ditemukan kembali pada 1911 oleh penjelajah Amerika Hiram Bingham. UNESCO menyatakannya sebagai Situs Warisan Dunia pada 1983 silam.