Jakarta, Katakini.com - Kementerian BUMN mengklaim telah menyiapkan skema dan dana pembayaran tahap pertama untuk nasabah Jiwasraya. Hanya saja, pembayaran bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI.
"Kami sudah menyiapkan skema untuk bisa melakukan pembayaran kepada para nasabah tahap pertama pada bulan Maret ini. Setelah rapat Panja," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (9/03/2020).
Kementerian BUMN, kata Arya, akan menggelar rapat Panja Jiwasraya bersama Komisi VI dan XI pada akhir Maret.
"Jadi skema dan dananya sudah kami siapkan juga. Tapi yang pasti dana untuk tahap pertama sudah stand by," ujar Arya.
Terkait nasabah mana yang akan diprioritaskan dalam tahap pertama ini, Kementerian BUMN akan mempresentasikannya kepada Panja DPR.
"Urgensi kita tahu untuk kondisi sekarang, mana masyarakat yang membutuhkannya," jelas Arya.
Menurut Arya, Panja Jiwasraya DPR RI mengikat secara politik untuk tahapan-tahapan (penyelamatan Jiwasraya). Sebab, semua langkah yang akan dilakukan terhadap Jiwasraya tidak bisa lepas juga dari DPR.
"Sampai hari ini prosesnya sudah cukup baik, diskusi-diskusi di Panja sudah mengerucut. Masukan-masukan dari rekan-rekan di Panja juga sudah kita terima," ujar Arya.