Katakini.com - Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordiantor Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan informasi terbaru terkait perkembangan Proyek Blok masel di perairan Maluku.
Deputi Purbaya menerangkan, informasi yang diterima pada tanggal 1 Juni 2020 lalu, telah dilakukan penandatanganan dan penyerahan SK Gubernur Maluku nomor 96/2020 tentang lokasi Pengadaan Tanah untuk kilang gas LNG di Pulau Nustual, Desa Lermatang, Kepulauan Tanimbar.
SK telah diserahkan dalam virtual meeting kepada Kepala SKK Migas dan dihadiri juga perwakilan INPEX selaku operator.
“Target kepastian pengadaan lokasi tersebut deadlinenya adalah 2020, sehingga kita masih inline dengan timeline. Lebih lanjut kami akan terus monitoring progressnya dari waktu ke waktu,” jelas Deputi Purbaya, Selasa (9/6/2020).
Deputi Purbaya menjelaskan juga soal kerja pemerintah mengenai blok migas Natuna, di mana pemerintah memberikan kepastian hukum untuk investor yang berinvestasi di kawasan Indonesia.
“Kami memberikan kepastian hukum untuk investor yang berinvestasi di kawasan Indonesia. Jadi beberapa waktu lalu ada perusahaan minyak dari Inggris, dia melakukan investasi di sana, kebetulan daerahnya pas berbatasan dengan Vietnam, jadi mereka minta kami dan kami keluarkan surat keterangan itu wilayah Indonesia, sehingga kami menjaga keamanan mereka di sana. Dalam waktu 1-2 bulan kami keluarkan surat itu, sehingga mereka masih bisa beroperasi di sana dengan baik di sana,” ujarnya.
“Kami juga memberi jaminan penuh kepada orang-orang yang berinteraksi di sana bahwa kita menjaga keutuhan NKRI dengan cerdas dan tidak main-main termasuk dalam menjaga keamanan orang yang berinteraksi di wilayah NKRI,” tambahnya.