• News

Said Didu Heran Banyak Penegak Hukum Jadi Komisaris

Tim Cek Fakta | Jum'at, 03/07/2020 19:47 WIB
Said Didu Heran Banyak Penegak Hukum Jadi Komisaris Tokoh nasional, Said Didu.

Katakini.com - Tokoh naional, Muhammad Said Didu heran semakin banyak aparat penegak hukum yang menjadi komisaris diberbagai perusahaan BUMN.

Dengan banyaknya aparat penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) yang menjadi komisaris maka prinsip dasar tata kelola perusahaan yang baik/Good Corporate Governance (GCG) dan GG/Good Corporate menjadi diabaikan.

"Penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) jadi komisaris di BUMN - GCG dan GG diabaikan. Mau dibawa ke mana BUMN ?" tulis akun Twitter @msaid_didu, dikutip Jum`at (3/7/2020).

Berdasarkan data temuan Ombudsman RI, setidaknya saat ini ada puluhan penegak hukum yang menjabat sebagai komisaris dibeberapa perusahan milik pelat merah.

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih, menyampaikan temuan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan Ombudsman pada 2019.

Setidaknya saat ini ada 12 jaksa yang menjadi komisaris BUMN. 13 anggota Polri juga menempati posisi yang sama. Kemudian 397 orang yang menjadi komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Lalu 167 orang yang juga terindikasi hal yang sama duduk di kursi anak usaha.

Kebutuhan terhadap penerapan Good Governance (GG) atau tata kelola yang baik  di Indonesia pada dasarnya dimulai sejak Indonesia merdeka.

Dalam GCG kita mengenal lima asas, yaitu Transparancy, Akuntability, Responsibility,  Independency dan Fairness.

Jadi tidak mengherankan jika perusahaan sekelas BUMN harus menerapkan lima asas tersebut untuk menghindari praktik KKN. Karena dengan tata kelola perusahaan yang baik maka akan menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan.