Katakini.com - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti finalisasi Pengelolaan Area Lego Jangkar. Pengelolaan dan Pemanfaatan Area Lego Jangkar akan dilakukan dengan penyelesaian satu pintu agar waktu penyelesaian bisa lebih cepat.
“Untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam pelaksanaannya, Menko Luhut memberi arahan agar semua proses administrasi dilakukan secara online. Nantinya lego jangkar akan dikelola oleh pemerintah provinsi, dengan bagi hasil bersama pemerintah kabupaten kota,” ujar Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi usai Rakor finalisasi tindak lanjut Pengelolaan Area Lego Jangkar, Kamis (17/7/2020).
Salah satu permasalahan lego jangkar adalah terkait pengelolaan limbah, karena seringkali masih ditemukan ada kapal yang melakukan pembuangan limbahnya di laut. Oleh karena itu, rakor juga membahas mengenai pengadaan fasilitas untuk limbah kapal.
“Pak Menko ingin agar amdal untuk limbah ini untuk segera disiapkan, lalu tank cleaning agar dipusatkan segera, supaya area Batam dan Bintan itu tidak tercemar,” tambahnya.
Terkait biaya lego jangkar yang juga menjadi masalah, ada alternatif deregulasi tarif supaya tarif lego jangkar bisa lebih kompetitif dibanding negara di Asia Tenggara. Saat ini, tarif PNBP untuk kapal non-niaga masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand.
“Semua pihak duduk bersama untuk mengkaji dan memutuskan mengenai pembebasan bea untuk barang-barang supply kapal yang melakukan lego jangkar. Selain itu juga dirumuskan pihak seperti Polri, TNI-AL, Bakamla dan Bea Cukai yang menindak lego liar bisa mendapatkan insentif yang layak,” terang Jodi.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diwakili Sekretaris Daerah Arif Fadillah menyampaikan apresiasinya atas perhatian dari pemerintah pusat karena sebelumnya pemerintah provinsi tidak dapat ikut mengelola lego jangkar. Nantinya Pemprov Kepri akan menjadi penanggung jawab untuk area lego jangkar di Tanjung Berakit dan Kabil.
“Saat ini kondisi lego jangkar menurun drastis, pendapatan juga terus menurun. Pengurusan Surat Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) saja bisa 2-4 hari, padahal kapal hanya berlabuh 2-4 jam. Oleh karena itu kami sampaikan terimakasih atas perhatian Pak Menko dan Pemerintah Pusat,” ujar Arif.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan Lembaga terkait lainnya.