Katakini.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menanggapi pembubaran Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) oleh Presiden Jokowi. Badan tersebut merupakan lembaga ad hoc, yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu.
"Jadi, BPP SPAM itu membantuk kalau kita ada KPBU, sekarang ada ditjen terkait. Jadi, sudah di dalam salah satu direktur pelaksana KPBU air minum, sudah ada di situ," ujarnya saat meninjau renovasi Masjid Istiqlal, Rabu (22/7/2020) malam.
Selain dua ditjen di bawah Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nantinya juga bakal ikut terlibat dalam peralihan tugas BPP SPAM.
Kemendagri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengurusi akses penyediaan air minum. Sebab, tugas BPP SPAM sebelumnya hanya untuk penyediaan air minum. Sementara, proyek seperti bendungan akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Sementara, anggaran yang sudah dialokasikan kepada BPP SPAM di tahun ini akan direlokasi ke Ditjen Pembiayaan Infrastruktur dan Ditjen Cipta Karya.
"Anggaran untuk proyek yang sifatnya KPBU ada di Ditjen Cipta Karya," kata Basuki.
Terkait tenaga kerja honorer yang ada di lembaga itu, ia mengklaim diberhentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya kira harus (diberhentikan) sesuai aturan honerer," imbuhnya.