• News

Pulau Banda Dinilai Layak Jadi Kawasan Wisata Nasional

Tim Cek Fakta | Sabtu, 25/07/2020 06:06 WIB
Pulau Banda Dinilai Layak Jadi Kawasan Wisata Nasional Salah satu sudut keindahan Pulau Banda, Maluku Utara. Foto: gotripindonesia

Katakini.com  - Latar belakang sejarah dan keindahan alam yang dimilikinya, membuat Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dinilai layak untuk dijadikan kawasatan wisata bertaraf nasional.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  saat berkunjung ke pulau tersebut, Jumat (24/7/2020).

"Mendengar cerita pak Gubernur Murad Ismail serta melihat latar belakang sejarah Pulau Banda, maka saya setuju jika gugusan kepulauan itu dijadikan kawasan wisata nasional," kata Mahfud MD.

Selain sebagai kawasan wisata nasional, Pulau banda juga cocok untuk dijadikan museum sejarah nasional, karena menyimpan berbagai peninggalan abad ke-16.

Menko Polhukam menilai wajar jika kawasan Pulau Banda yang terkenal di dunia dan menjadi incaran negara-negara di dunia pada abad ke-16 karena kekayaan rempah-rempah berupa pala dan cengkeh.

Apalagi Pulau Banda juga pernah menjadi tempat pengasingan tokoh Proklamator Mohammad Hatta serta beberapa pejuang kemerdekaan seperti Sutan Syahrir, Dr. Tjipto Mangunkusumo, dan Iwa Kusuma Sumantri.

"Nanti kalau pandemi COVID-19 ini sudah bisa diatasi dan keadaan sudah mulai normal saya akan ajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, untuk berkunjung dan melihat kondisi Pulau Banda," katanya.

Dia menambahkan, Maluku dengan karakteristik kepulauan dan memiliki 1.340 buah pulau, pasti memiliki banyak tempat yang indah, terutama wisata pantai alamiah yang tidak kalah dengan daerah lainnya di tanah air bahkan dunia.

Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan bahwa Pulau Banda saat ini diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional pariwisata, karena latar belakangnya dalam sejarah kemerdekaan bangsa, di samping kaya akan berbagai potensi sumber daya alam, baik perikanan maupun pariwisata bahari dan sejarah.

Apalagi menurut Gubernur, Pulau Rhun yang merupakan salah satu dari gugusan Kepulauan Banda, pernah ditukar dengan Manhattan, Amerika Serikat pada tahun 1667.

Pertukaran Pulau Rhun dan Manhattan itu tertuang dalam Perjanjian Breda (Treaty of Breda) yang ditandatangani antara Inggris, Belanda, Perancis dan Denmark - Norwegia.

Dalam perjanjian tersebut, Belanda bersedia melepaskan wilayah kekuasaannya di Nieuw Netherland, Amerika, atau saat ini dikenal sebagai Pulau Manhattan, untuk ditukar dengan Pulau Rhun di Kepulauan Banda demi mempertahankan monopolinya atas perdagangan rempah dunia di abad ke-17.

Pulau Manahattan yang terletak di sebelah selatan ujung Sungai Hudson, menjadi satu dari lima kota bagian yang membentuk New York, akibat perebutan sengit dan berdarah antara Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) dan tentara Inggris pada awal abad ke-17 dipimpin Kapten Nathaniel Courthope.

Pemprov Maluku pada tahun 2016 mengusulkan Kepulauan Banda untuk ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata kepada pemerintah pusat, namun sampai saat ini belum terealisasi.

Gubernur berharap usulan pengembangan Kepulauan Banda yang pernah ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO itu dapat disetujui pemerintah Pusat, sehingga berdampak memberikan efek ganda terhadap kemajuan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kepulauan tersebut maupun pulau-pulau sekitarnya.