Katakini.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau pesantren-pesantren lebih mempriorittaskan keselamatan agar tidak menjadi korban Covid-19.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Prof Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, secara prinsip pesantren adalah tempat memuliakan manusia. Menjaga keselamatan dan kesehatan santri adalah bagian dari pemuliaan manusia itu.
"Jadi secara prinsip, proses pendidikan tidak akan melepaskan diri dari proses penjagaan keselamatan karena menjaga keselamatan adalah priorits," kata Prof Ali, Ahad (23/8/2020).
Ia menyampaikan, proses pendidikan penting, tapi mencegah kerusakan lebih baik daripada menegakan kebaikan. Artinya yang diprioritaskan adalah menjaga kesehatan, kemudian setelah segala sesuatunya normal akan dilakukan proses pendidikan. "Secara prinsip kita ingin menjalankan proses pendidikan dengan baik, tapi menempatkan keselamatan di atas segalanya," ujarnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono menambahkan, para kiai selalu memegang maqashid syariah. Maqashid syariah yang pertama adalah menjaga jiwa. Artinya menjaga jiwa agar tidak sakit dan tidak mati, sehingga menjaga jiwa ini menjadi yang utama di kalangan pesantren.
Ia mengungkapkan, Insya Allah para kiai sudah memahami keutamaan menjaga jiwa. Secara umum pondok pesantren juga taat kepada protokol menjaga kesehatan. Karena pesantren kebanyakan dari Nahdlatul Ulama (NU) yang dinaungi Rabithah Ma`ahid Al Islamiyah (RMI). Sementara RMI punya protokol kesehatan yang diadopsi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
"Saya sendiri ngecek di Jawa Timur ke beberapa pesantren termasuk ketemu dengan kiainya itu, mereka tidak semuanya menghadirkan santri karena kapasitas ruangan (pondok pesantren) yang tidak memungkinkan physical distancing jadi kiai juga menyadari itu," ujar Waryono sebagaimana dilansir republika.co.id.
Menurutnya, kembalinya santri ke pesantren secara umum karena desakan orang tua. Mereka cukup kerepotan dengan kehadiran anak-anaknya di rumah selama enam bulan saat pandemi Covid-19.
Mudah-mudahan ini memberi kesadaran baru kepada masyarakat bahwa kapasitas pesantren itu terbatas. Tapi kiai selalu tidak bisa menolak kehadiran santri. "Makanya mudah-mudahan pembelajarannya ke depan menjadi tergerak untuk membantu pesantren terutama menyiapkan infrastruktur," jelasnya.
Terkait bantuan operasional (BOP) untuk pesantren, Ditjen Pendis menyampaikan sedang dilakukan upaya percepatan agar dana bantuan tersebut bisa segera diterima pesantren. Waryono mengatakan, Kemenag inginnya cepat bisa menyalurkan bantuan itu, tapi Kemenag diikat dengan peraturan Kementerian Keuangan, artinya terkait dengan lembaga lain.
"Maka Insya Allah, Senin kami rapat untuk mempercepat proses (penyaluran dana untuk pesantren) itu agar sampai di bank rekening penerima, karena SK itu harus sudah ada rekeningnya, Insya Allah tanggal 25 Agustus itu kita sudah menyampaikan melalui bank penyalur, itu sudah sampai ke rekening penerima," ujarnya.