Katakini.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama PT PAL Indonesia, Budiman Saleh terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007-2017.
Keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso. Diketahui, saat dugaan korupsi terjadi, Budiman menjabat sebagai Direktur Aircraft Integration 2010-2012 dan Direktur Niaga 2012-2017 PT Dirgantara Indonesia (Persero)."Penyidik mengonfirmasi keterangan saksi dalam kapasitasnya saat masih menjabat selaku Direktur Niaga PT DI terkait dengan dugaan peran dan penerimaan cashback dari para mitra penjualan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).Selain Budiman Saleh, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa seorang saksi lainnya, yakni Andi Sukandi, mantan sales PT DI yang dipekerjakan sebagai karyawan mitra penjualan. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar peran Andi Sukandi sebagau penghubung antara PT DI dengan mitra penjualan, terutama terkait pembuatan kontrak dan pembayaran. "Saat terjadi dugaan tindak pidana yang bersangkutan (Andi Sukandi) merupakan mantan sales PT DI yang dipekerjakan sebagai karyawan mitra penjualan," ucap Ali."Penyidik mendalami keterangan saksi terkait penghubung pihak PT DI dan pihak mitra penjualan dalam hal pembuatan kontrak dan pembayaran," tukasnya.