InfoFoodStation - Direktur Utama (Dirut) PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya prinsip kolaborasi. Prinsip ini menjadi hal mutlak karena setiap entitas bisnis tidak bisa menjalankan bisnis secara one man show.
"Kita tidak bisa one man show. Kita tidak bisa hidup sendiri," ujar Arief di Jakarta, belum lama ini.
Bisnis Food Station, menurut Arief, bersentuhan dengan tata niaga. Terkait hal itu, BUMD Pangan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut menerapkan prinsip stabilisator dan kolaborator. Kedua prinsip ini menunjukkan bahwa Food Station tidak berbisnis secara one man show. Sebab, prinsip stabilisator dan kolaborator memerlukan pelaku bisnis lain.
"Tugas kita menjaga tata niaga. Kita menjadi stabilisator sekaligus mendorog UMKM dan pengusaha," kata Arief.
Arief menambahkan, Food Station tidak mengambil keuntungan sebesar-besarnya, seperti prisip ekonomi. Yakni dengan modal sekecil-kecilnya mendapat keuntungan sebesar-besarnya.
"Food Station tidak seperti itu, karena Food Station sebagai BUMD Pangan, sebagai stabilisator," jelas Arief.
Prinsip tersebut sejalan dengan prinsip kolaborator. Yakni, prinsip bisnis yang bertumpu kepada gerakan.
"Pak Gubernur (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) minta kita sebagai kolaborator, melibatkan banyak pihak. Sifatnya gerakan. Kalau gerakan itu artinya, semua bergerak," ujar Arief.