New York, katakini.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak negara-negara yang memblokir Qatar sebagai bagian dari sengketa regional yang dipimpin Arab Saudi segera mencabut semua sanksi terhadap Doha.
Pelapor Khusus PBB tentang dampak negatif sanksi terhadap hak asasi manusia, Alena Douhan, menyerukan kepada negara-negara yang memblokir Qatar segera mencabut semua sanksi / tindakan yang bertujuan untuk menetapkan pembatasan kebebasan berekspresi, bergerak, akses ke properti, hambatan perdagangan, dan larangan tarif, kuota, tindakan non-tarif untuk orang yang tinggal di Qatar yang melanggar standar hukum internasional.
"Tindakan yang secara langsung mempengaruhi hak asasi manusia tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi pemerintah," kata Douhan dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Kamis (12/11).
Pada 2017, blokade udara, darat dan laut diberlakukan di Qatar oleh empat negara Arab, yaitu Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain. Negara tersebut memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Doha, yang disebut mendukung terorisme dan dekat dengan Iran.
Qatar dengan keras menolak klaim tersebut dan mengatakan tidak ada pembenaran yang sah untuk memutuskan hubungan.
Kecaman pelapor khusus datang saat menganggap tindakan sepihak apa pun ilegal jika tindakan tersebut berdampak merugikan dan tidak proporsional secara signifikan pada penikmatan hak asasi manusia.
Laporan itu juga menyoroti perlakuan salah terhadap warga Qatar yang diusir oleh negara-negara pemboikot pada awal blokade, yang mengganggu hubungan keluarga, pekerjaan, dan studi.
Douhan menyatakan, prihatin banyaknya laporan yang terbukti bahwa sanksi sepihak mendiskriminasi dan terus mendiskriminasi warga Qatar. Menurutnya, tindakan tersebut mewakili pola pelanggaran hak asasi manusia yang terus-menerus dan sistematis.
Douhan juga menyebut, permintaan untuk menutup kantro berita Qatar tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum hak asasi manusia internasional dan mengatakan tindakan tersebut menciptakan efek mengerikan yang melumpuhkan masyarakat sipil serta memicu ketidakpastian dan ketakutan di antara penulis dan jurnalis.
Ia menggambarkan Qatar sebagai terkenal karena memberikan contoh perintis promosi kebebasan berekspresi di wilayah tersebut.
Pelapor khusus juga menyambut baik kemajuan Qatar baru-baru ini dalam meningkatkan undang-undang domestik dan praktik dalam melawan terorisme, menyoroti kurangnya bukti untuk melegitimasi penerapan sanksi sepihak. (Aljazeera)