Katakini.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menjadi salah satu pabrikan menerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen yang diberikan oleh pemerintah. Yakni pada dua model mobil populer mereka Ertiga dan XL7, yang harganya menyusut Rp11 juta hingga Rp14 juta dibandingkan bulan lalu.
Dua model tersebut menerima insentif memenuhi persyaratan kandungan lokal 70 persen ke atas, bermesin kubikasi 1.500 cc ke bawah serta kendaraan penumpang berpenggerak 4x2.
Pabrikan otomotif asal Jepang yang memiliki penjualan terbesar melalui kendaraan Suzuki Carry Pickup itu mendapatkan penurunan harga Suzuki Ertiga mulai Rp11 juta hingga mencapai Rp13juta untuk varian tertinggi, yakni Suzuki Ertiga Sport SS-AT.
Sedangkan untuk Suzuki XL7 memiliki penurunan yang dimulai dari Rp12 juta hingga yang tertinggi mencapai Rp14 juta untuk XL seri AT Alfa.
Untuk lebih lengkap, berikut harga resmi yang dikutip dari laman resmi Suzuki:
Suzuki All New Ertiga
Suzuki All New Ertiga GA-MT: Rp199.500.000
Suzuki All New Ertiga GL-MT: Rp219.000.000
Suzuki All New Ertiga GL-AT: Rp228.500.000
Suzuki All New Ertiga GX-MT: Rp232.000.000
Suzuki All New Ertiga GX-AT: Rp241.500.000