• News

CDF Sebut Pernikahan Sejenis Tidak Sah

Budi Wiryawan | Selasa, 16/03/2021 11:05 WIB
CDF Sebut Pernikahan Sejenis Tidak Sah Ilustrasi pernikahan (Foto: Google)

Katakini.com - Gereja Katolik tidak memiliki kekuatan untuk memberkati pernikahan sesama jenis. Demikian keterangan Kongregasi Doktrin Iman (CDF) Vaktikan pada Selasa (16/3).

"Tidak mungkin bagi Tuhan untuk memberkati dosa," tegas CDF dikutip dari BBC.

Pada Oktober lalu dalam sebuah film dokumenter, Paus Fransiskus mengatakan pasangan sesama jenis harus diizinkan menikah.

Dalam Gereja Katolik, berkat diberikan oleh seorang pendeta atau pendeta lain atas nama Gereja.

Namun pada Senin kemarin, Paus Fransiskus menyetujui tanggapan CDF, dengan mengatakan bahwa larangan itu "tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi yang tidak adil, melainkan pengingat akan kebenaran ritus liturgi".

Beberapa paroki dalam beberapa bulan terakhir, termasuk di Jerman dan AS, mulai memberikan berkat kepada orang-orang yang memiliki hubungan sesama jenis, sebagai cara untuk menyambut umat Katolik gay ke gereja.

Namun CDF menilai bahwa gereja katolik tidak memiliki kekuatan untuk memberikan restu kepada pasangan sesama jenis.

CDF mencatat bahwa pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita adalah sakramen, dan oleh karena itu berkat tidak dapat diberikan kepada pasangan sesama jenis.

"Untuk alasan ini, tidak sah untuk memberikan berkat pada hubungan, atau kemitraan yang melibatkan aktivitas seksual di luar pernikahan (yaitu, di luar persatuan tak terpisahkan dari seorang pria dan seorang wanita terbuka dengan sendirinya untuk transmisi kehidupan), seperti kasus persatuan antara orang-orang yang berjenis kelamin sama," katanya.