• News

Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

Eko Budhiarto | Rabu, 09/06/2021 10:22 WIB
Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Katakini.com - Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Hari ini saksi Azis Syamsuddin telah hadir di gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Azis diketahui tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya penyidik KPK memanggil Azis pada 7 Mei 2021, namun Azis mengonfirmasi tidak dapat hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain namun ia telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Stepanus.

"Perkembangan pemeriksaannya akan disampaikan nanti," tambah Ali.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara sebagai tersangka pemberi suap kepada Stepanus Robin terkait penyidikan penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

Keywords :


Azis Syamsuddin KPK
.