• News

Indonesia Perketat PPKM Mikro di 43 Wilayah di luar Jawa-Bali

Akhyar Zein | Rabu, 07/07/2021 13:42 WIB
 Indonesia Perketat PPKM Mikro di 43 Wilayah di luar Jawa-Bali Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto (foto: covid19.go.id)

Jakarta, Katakini.com - Pemerintah Indonesia memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 43 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali pada 6-20 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil karena jumlah kasus aktif Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali meningkat 34,4 persen atau 67.891 kasus dalam sepekan terakhir.

Selain itu, angka hunian tempat tidur isolasi dan ICU rumah sakit di sejumlah provinsi telah melampaui 60%.

“Kami minta gubernur, bupati, wali kota menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan disiplin, menyiapkan infrastruktur, serta meningkatkan test dan tracing,” kata Airlangga melalui konferensi pers virtual, Rabu.

Kabupaten dan kota yang memperketat PPKM Mikro antara lain Banda Aceh, Medan, Padang, Batam, Bandar Lampung, Palangkaraya, Balikpapan, Mataram, Palu, Manado, Ambon, dan Jayapura.

Dalam pengetatan PPKM mikro ini, pemerintah mewajibkan perkantoran menerapkan 75 persen sistem bekerja dari rumah.

Restoran, pusat perbelanjaan, dan toko hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 dengan kapasitas 25 persen.

Pemerintah juga mewajibkan kegiatan belajar mengajar berjalan secara daring, kegiatan ibadah ditiadakan, dan fasilitas publik ditutup sementara.

Airlangga juga meminta agar pemerintah daerah meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 menjadi 40 persen dari total kapasitas yang dimiliki rumah sakit.

Sejauh ini, provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali baru mendedikasikan 20 persen kapasitasnya untuk penanganan Covid-19.

“Kami akan monitor untuk terus ditingkatkan rumah sakit untuk Covid-19 itu kapasitasnya 40 persen,” ujar Airlangga.

Indonesia sebelumnya telah lebih dulu menerapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali sebagai respons atas lonjakan kasus Covid-19.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan jumlah kasus aktif di Indonesia saat ini mencapai 324 ribu, yang merupakan rekor tertinggi selama pandemi.

Indonesia sejauh ini telah melaporkan 2,34 juta kasus positif dengan angka kematian melampaui 61 ribu. (Antara)