Katakini.com - Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan, mobilitas penduduk Jabodetabek turun drastis sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Terlihat penurunan drastis pada mobilitas penduduk di Jabodetabek pascapenerapan PPKM Darurat. Jika dilihat detail pada `google mobility report`, penurunan paling tinggi terjadi pada mobilitas ke tempat kerja, tempat umum dan stasiun," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Satgas COVID-19 mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah melakukan langkah preventif untuk mengurangi COVID-19.
"Yang terpenting perkantoran yang bukan sektor esensial wajib taat pada peraturan PPKM darurat dengan memberlakukan WFH (Work From Home) 100 persen pada karyawannya, kita tidak ingin ada penularan di perkantoran sehingga karyawan membawa virus ke rumahnya dan meningkatkan potensi klaster keluarga," papar Wiku.
Namun, menurut Wiku, PPKM darurat harus dibarengi dengan penerapan PPKM mikro yang lebih ketat khususnya provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa-Bali.