• News

Dijemput Paksa KPK, Ini Daftar Kekayaan Azis Syamsuddin

Tim Cek Fakta | Sabtu, 25/09/2021 00:29 WIB
Dijemput Paksa KPK, Ini Daftar Kekayaan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus suap yang diduga melibatkannya.

Azis bahkan disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam tersebut.

Politisi berusia 51 tahun itu rupanya memiliki jejak karier yang moncer.

Harta kekayaan yang dimiliki Azis terbilang cukup besar, yaitu mencapai Rp 100,3 miliar.

Jumlah kekayaan anggota DPR daerah pemilihan Lampung itu setidaknya yang terpampang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pelaporan 2020.

Alumnus Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat itu juga memiliki koleksi kendaraan mewah berupa motor besar (Moge) dan mobil SUV.

Dari catatan LHKPN itu, Azis memiliki enam unit kendaraan dengan nilai Rp 3,5 miliar. Baca Juga: Luhut Binsar Punya Rencana Besar, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu Adapun kendaraan itu di antaranya Harley Davidson tahun 2003, Honda BeAT 2018, Toyota Land Cruiser 2016, Kijang Innova 2016, Toyota Alphard 2018, dan Land Cruiser 2016. Selain itu, Azis tercatat memiliki tujuh aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 89,49 miliar.

Enam aset tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Selatan, sedangkan satu lainnya di Bandar Lampung.

Politikus Golkar itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274,7 juta. Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp 7,05 miliar.