Katakini.com,- Paus Fransiskus, Rabu (6/10), mengungkapkan, dirinya dan Gereja Katolik Roma merasa prihatin dan malu atas skala pelecehan seksual anak yang terjadi di gereja-gereja di Prancis. Ia juga mengakui kegagalan otoritas Gereja Katolik dalam mengutamakan kebutuhan para korban.
Paus berbicara pada audiensi regulernya di Vatikan tentang sebuah laporan yang dirilis Selasa (5/10), yang memperkirakan sekitar 330.000 anak-anak Prancis dilecehkan oleh sejumlah pastor dan tokoh otoritas gereja lainnya sejak 1950.
“Sungguh memprihatinkan bahwa ini jumlah yang sangat besar. Saya ingin mengungkapkan kepada para korban kesedihan dan keprihatinan saya atas trauma yang mereka derita,`` katanya. “Ini juga merupakan rasa malu saya, rasa malu kami, karena ketidakmampuan gereja yang terlalu lama untuk tidak menyoroti masalah ini.``
Ia meminta semua uskup dan para pemimpin agama untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan “agar peristiwa serupa tidak terulang`` di kemudian hari.
Paus juga mengungkapkan “kedekatan dan dukungannya`` bagi para pemimpin gereja Prancis dalam menghadapi ujian yang sulit ini dan meminta umat Katolik Prancis untuk memastikan bahwa gereja tetap menjadi tempat yang aman bagi semua orang.
Laporan itu mengatakan sekitar 3.000 pastor dan orang lain yang terkait dengan Gereja Katolik melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Sekitar 80 persen korban adalah anak laki-laki.
Ketua komisi independen yang mengeluarkan temuan itu, Jean-Marc Sauve, pada Selasa (5/10) menegaskan bahwa otoritas Katolik telah menutupi pelecehan yang berlangsung selama 70 tahun dengan “secara sistematis``.
Para korban menyambut baik dokumen setebal 2.500 halaman itu karena sudah lama tertunda, dan ketua Konferensi Waligereja Katolik Prancis telah secara resmi mengajukan permintaan maaf.
Laporan itu mengatakan jumlah korban yang mencapai 330.000 termasuk sekitar 216.000 orang yang dilecehkan oleh pastor dan pengurus gereja lainnya, dan sisanya oleh tokoh-tokoh terkait gereja seperti pemimpin Pramuka dan konselor kamp.
Perkiraan tersebut didasarkan pada penelitian yang lebih luas oleh Institut Kesehatan dan Penelitian Medis Nasional Prancis tentang pelecehan seksual terhadap anak-anak di negara tersebut.