• Kabar Desa

Kemendes PDTT Akan Buka Lahan Transmigrasi Baru 380 Hektare di Kalimantan Utara

Tim Cek Fakta | Sabtu, 06/11/2021 17:30 WIB
Kemendes PDTT Akan Buka Lahan Transmigrasi Baru 380 Hektare di Kalimantan Utara Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Aisyah Gamawati (tengah) di sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/11/2021).

Katakini.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan. Terbaru Kemendes PDTT berencana melakukan ekstensifikasi lahan transmigrasi seluas 380 hektare di Kawasan Kalimantan Utara.

Kemendes PDTT melalui Ditjen PPKTrans berpartisipasi dengan cara melakukan intensifikasi lahan pertanian di permukiman transmigrasi Dadahup, dan ekstensifikasi dengan membuka lahan untuk transmigrasi baru seluas 380 Ha yang dialokasikan kepada 103 kepala keluarga,” ujar Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Aisyah Gamawati di sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/11/2021).

Rakortek ini diikuti perwakilan dari berbagai kementerian / lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pertanian. Selain itu, ada juga perwakilan dari perguruan tinggi antara lain UGM, IPB, dan UPR (Universitas Palangkaraya).

Dia menjelaskan Kemendes PDTT berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan kegiatan yang termasuk ke dalam major project food estate ini. UGM dan IPB digandeng untuk membuat kajian akademis dan memberikan rekomendasi substansi yang memastikan agar pekerjaan ini membawa dampak baik bagi masyarakat, khususnya masyarakat transmigrasi di Dadahup.

"UPR berperan aktif dalam peningkatan kualitas SDM masyarakat Dadahup dalam mendukung food estate," katanya.

Pada forum tersebut, UGM mengemukakan temuan selama kajian lapangan, antara lain terkait kondisi pemanfaatan lahan dan demografi kepemilikan lahan. UGM jiga beri rekomendasi pengkajian struktur ruang di lokasi food estate permukiman transmigrasi Dadahup agar memadai sebagai pusat pertumbuhan baru. IPB menawarkan konsep pembangunan Desa Korporasi Pertanian Terpadu-Berkelanjutan.

Senada dengan konsep yang ditawarkan IPB, Kementerian Pertanian juga merencanakan pembangunan Korporasi Petani di lokasi food estate untuk mendukung ketahanan pangan. Berbasiskan klaster lahan seluas 10.000 hektare, konsep Korporasi Petani dirancang untuk menempatkan petani dalam unit poktan atau gapoktan sebagai produsen, pengolah, hingga distributor. Peluang kolaborasi terbuka lebar bagi Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa PDTT, khususnya Ditjen PPKTrans untuk mewujudkan konsep pembangunan korporasi berbasis kawasan dengan pelaku utama dari golongan tani.

Menutup rangkaian Rapat Koordinasi Teknis, Sekretaris Ditjen PPKTrans, Sigit Mustofa Nurudin, membacakan rumusan hasil rapat yang isinya menegaskan bahwa penggarapan major project food estate termasuk di kawasan transmigrasi ini tidak bisa dilakukan monosektoral. Dia memaparkan, diperlukan kolaborasi program lintas sektor yang sinergis. Disampaikan berbagai macam dukungan yang diperlukan dari tiap-tiap pihak yang menghadiri rapat koordinasi teknis tersebut. "Dukungan dari Bappenas diperlukan dalam penyusunan masterplan kawasan food estate di kawasan transmigrasi Dadahup dan Pulang Pisau," katanya.

Dukungan dari Kementerian PUPR, lanjut Sigit diperlukan dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur, tata air, jalan, jembatan, dan SAB. Dukungan Kemenko PMK dan Setkab diperlukan dalam implementasi kolaborasi program sesuai amanat Perpres 50/2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi. Dukungan dari perguruan tinggi diperlukan dalam penyusunan konsep baru transpolitan serta implementasi program pembangunan pertanian terintegrasi. “Sedangkan dukungan dari Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Kemendesa PDTT diperlukan dalam bantuan permodalan BUM Desa atau BUM Desma serta kelembagaan ekonomi,” katanya.

Terakhir, ditegaskan oleh Sigit bahwa keberlanjutan rencana aksi untuk menigkatkan produktivitas, agroindustri, logistik, dan distribusi food estate ini hanya bisa terjadi bila ada kolaborasi dari seluruh pihak: kementerian/lembaga terkait, BUMN, hingga swasta.