• News

Raja IX Denpasar Minta LaNyalla Koreksi Sistem Politik dan Demokrasi Bangsa

Tim Cek Fakta | Sabtu, 06/11/2021 23:15 WIB
Raja IX Denpasar Minta LaNyalla Koreksi Sistem Politik dan Demokrasi Bangsa Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri) bersama Raja Denpasar IX PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan. Foto: dpdri/katakini.com

Katakini.com - PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, Raja Denpasar IX, meminta Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengoreksi sistem politik dan demokrasi Indonesia.

Menurutnya, sistem demokrasi yang dipraktikkan saat ini tak sejalan dengan arah perjuangan bangsa yang berlandaskan Pancasila.

"Demokrasi kita impor dari luar. Kami ingin kita berdemokrasi dengan falsafah Pancasila yang mengedepankan musyawarah, gotong-royong dan toleransi. Apakah sistem demokrasi bangsa kita bisa dikoreksi, sehingga kami yang menjaga marwah budaya ini bisa menghadang perpecahan," kata Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, di Jaba Pura Pemerajan Puri Agung Denpasar, Sabtu (6/11/2021).

Dikatakannya, sebagai entitas yang dekat dengan masyarakat adat, Kerajaan dan Keraton Nusantara menilai sistem demokrasi yang dipraktikkan di Indonesia tak lagi sejalan dengan keinginan para pendiri bangsa.

Bahkan, implementasi di lapangan justru membuat masyarakat terkotak-kotak.

"Untuk itu, kami meminta kepada Pak Ketua DPD RI agar sistem politik, termasuk pelaksanaan demokrasi ini dikoreksi dan diperbaiki agar masyarakat kita tidak terpecah belah," pinta Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan.

Selain itu, ia berharap agar RUU Masyarakat Hukum Adat bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang.

"Kami juga mengharapkan judulnya diganti menjadi UU Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara. Itu pesan kami di samping Tujuh Titah Raja yang sudah disampaikan di Sumedang,” katanya.

Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan juga meminta LaNyalla mengunjungi Puri-Puri lain yang masih banyak di Bali. Sebab, baru tiga Puri yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN),yakni Puri Agung Denpasar, Puri Agung Tabanan, dan Puri Agung Karangasem.

"Di MAKN ini kami mengikuti Tri Dharma Majelis Adat Kerajaan Nusantara. Pertama, kami adalah satu komunitas. Kedua, satu identitas dalam kebhinekaan dan ketiga, kami berada dalam satu visi yang jelas," ujar Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan.

LaNyalla sendiri sependapat dengan pandangan Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan.

Ia menyayangkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, dan juga entitas-entitas civil society lain, tidak bisa terlibat dalam menentukan arah perjalanan bangsa.

Karena sejak Amandemen Konstitusi 4 tahap tahun 1999 hingga 2002, yang menentukan adalah Partai Politik.

“Merekalah yang menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa ini. Parpol melalui Fraksi di DPR RI bersama Pemerintah jugalah yang memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga bangsa,” paparnya.