Katakini.com - Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen KPLP (SIMKPLP) proses perizinan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air secara online system. Nantinya dapat diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS) di bawah koordinasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Perizinan Salvage/Pekerjaan Bawah Air Pada SIM KPLP akan terintegrasi dengan Online Single Submission,” ujar Direktur KPLP Ahmad, di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Menurut Ahmad upaya tersebut dilakukan agar iklim usaha di Indonesia semakin kondusif.
Ahmad mengatakan, masih ada beberapa perusahaan yang belum optimal memanfaatkan aplikasi SIMKPLP sehingga proses perizinan bidang salvage dan pekerjaan bawah air belum sepenuhnya dapat diintegrasikan dengan OSS.
Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air, Een Nuraini Saidah menjelaskan jenis SIMKPLP yang akan diintegrasikan dengan OSS meliputi kegiatan :