Katakini.com - Sebanyak 40 Rancangan Undang-undang (RUU) disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2022. Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin (6/12/2021) malam.
Kesepakatan itu diambil setelah Wakil Ketua Badan Legislasi M Nurdin yang memimpin rapat kerja tersebut meminta persetujuan kepada para anggota."Apakah semua fraksi menyetujui laporan Panja Penyusunan Prolegnas?" kata Wakil Ketua Badan Legislasi M Nurdin.Menjawab pertanyaan tersebut para anggota Baleg menyatakan setuju laporan penetapan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2022 untuk kemudian diteruskan dalam Rapat Paripurna DPR.Dalam laporannya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2022 Willy Aditya menjelaskan Baleg DPR telah menerima usulan sebanyak 86 RUU berasal dari komisi, fraksi, anggota DPR, dan masyarakat sebanyak 64 RUU; pemerintah sebanyak 15 RUU; dan DPD RI sebanyak tujuh RUU.Berikut 40 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2022:1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara7. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan8. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana9. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.10. RUU tentang Praktik Psikologi11. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional12. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan13. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.14. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.15. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.16. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado19. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat20. RUU tentang Bahan Kimia21. RUU tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI22. RUU tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara23. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan24. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama26. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak27. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi28. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik29. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana30. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan31. RUU tentang Hukum Acara Perdata32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika33. RUU tentang Ibu Kota Negara34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen)35. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah)36. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)37. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila38. RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri)39. RUU tentang Daerah Kepulauan40. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa