JAKARTA - Jung Il-hoon, mantan anggota boy band K-pop BTOB telah bebas dari penjara pada hari Kamis 16/12 setelah pengadilan mengubah hukuman penjara yang sebelumnya dua tahun menjadi hukuman percobaan.
Pengadilan Tinggi Seoul memberikan penangguhan hukuman dua tahun kepada artis K-pop berusia 27 tahun tersebut yang didakwa karena penyalahgunaan narkoba pada bulan April yang lalu.
Jung menjadi tersangka atas tuduhan membeli dan merokok mariyuana senilai 133 juta won (US$112,331) pada 161 kesempatan antara Juli 2016 dan Januari 2019.
Setelah putusan tersebut, Jung dibebaskan dari penjara di mana dia telah menjalani hukuman dua tahun yang dijatuhkan pada bulan Juni oleh pengadilan. Pengadilan tinggi juga menyita 120 juta won milik Jung.
"Hukuman itu ditentukan kembali dengan pertimbangan komitmen kuat keluarganya untuk membimbingnya serta tekadnya, terlihat selama enam bulan di penjara, untuk tidak melakukan kejahatan lagi," kata pengadilan dilansir dari Yonhap.