JAKARTA - Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menawarkan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) Jalan Tol Kediri-Tulungagung dengan nilai investasi Rp10,49 triliun.
"Dalam market sounding kali ini akan disampaikan proyek KPBU Jalan Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,51 km dengan nilai investasi Rp10,49 triliun," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna dalam pidato sambutan yang dibacakan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Reni Ahiantini secara daring di Jakarta, Senin.
Herry menambahkan bahwa masa konsesi Jalan Tol Kediri-Tulungagung selama 50 tahun dengan skema pengembalian user charge.
"Direncanakan Proyek Tol Kediri-Tulungagung akan memasuki tahap pelelangan pada kuartal III tahun 2022," katanya.
Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung merupakan proyek KPBU bersifat unsolicited yang diprakarsai oleh PT Gudang Garam Tbk.
Proyek ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Kertosono-Kediri yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan Bandara Kediri.
Kehadiran jalan tol tersebut diharapkan dapat mempermudah akses menuju kawasan Jawa Timur bagian selatan.
Proyek KPBU Jalan Tol Kediri-Tulungagung merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur di Indonesia, guna mewujudkan konektivitas antarwilayah.
Melalui kegiatan ini diharapkan juga dapat memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Manfaat langsung yang nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat dari proyek KPBU jalan tol ini yaitu dapat menurunkan biaya operasional kendaraan (BOK) dan nilai waktu serta mengurangi waktu tempuh ke Bandara Kediri.
"Selain itu terkait manfaat tidak langsung dari proyek jalan tol tersebut juga adalah peningkatan pendapatan atas produksi wilayah setempat, dikarenakan kelancaran mobilitas hasil produksi serta meningkatnya nilai lahan sejalan dengan terbangunnya kawasan di sekitar jalan tol tersebut," kata Herry.(Antara)