JAKARTA - Penduduk Pyeongtaek Korea Selatan akan menerima kompensasi bulanan akibat polusi suara yang datang dari bandara militer di kota itu, kata para pejabat Senin.
Menurut pemerintah Pyeongtaek, sebuah kota sekitar 70 kilometer selatan Seoul, 63.000 penduduk administrasi, termasuk distrik Sinjang dan Paengseong, akan menerima kompensasi bulanan mulai bulan Agustus di bawah undang-undang kompensasi polusi suara militer yang mulai berlaku tahun lalu.
Warga negara Korea Selatan dan orang asing yang telah terdaftar sebagai penduduk distrik tersebut antara 27 November 2020 hingga 31 Desember 2021 memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan kompensasi.
Dikutip dari Yonhap, pembayaran bulanan sebesar 60.000 won (US$50.30) akan diberikan per penduduk yang tinggal di daerah yang menderita polusi suara 95 wecpnl atau lebih tinggi, 45.000 won untuk polusi antara 90 wecpnl dan 95 wecpnl dan 30.000 won untuk polusi antara 80 wecpnl dan 90 wecpnl.
Wecpnl adalah unit komprehensif yang mengukur tingkat kebisingan pesawat. Komite musyawarah kota akan meninjau aplikasi dan memberikan hasilnya pada Mei, kata para pejabat.