JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus sepakat bekerja sama untuk memasyarakat empat pilar MPR RI. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Kelompok Cipayung Plus dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, PPHN sekaligus Catatan Awal Tahun, di Komplek MPR RI, Jakarta, Selasa (11/1/22).
Tujuannya, untuk memberikan pemahaman secara utuh dan menyeluruh tentang nilai-nilai Empat Pilar MPR RI bagi para kader organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus, baik di tingkat pusat hingga daerah. Sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan pemasyarakatan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI ke berbagai elemen mahasiswa.
Organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus terdiri dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM).
Kemudian ada Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP HIKMABUDHI), Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP HIMA PERSIS).
"Melalui Nota Kesepahaman yang ditanda tanganin langsung para ketua umum OKP ini, MPR RI bisa memperluas `penyuntikan` vaksin ideologi Empat Pilar MPR RI ke berbagai kalangan generasi muda. Sekaligus menunjukan kolaborasi yang erat antara MPR RI dengan organisasi kemahasiswaan dalam memperkuat imunitas bangsa agar memiliki kekebalan dalam menghalau nilai-nilai asing yang mengancam jati diri dan karakter keIndonesiaan," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, PPHN sekaligus Catatan Awal Tahun, di Komplek MPR RI, Jakarta, Selasa (11/1/22).
Pelibatan organisasi kemahasiswaan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tidak lepas dari keberadaan mereka yang memiliki peran penting dan strategis.
Baik sebagai agen perubahan, kontrol sosial, kekuatan moral, penjaga nilai kebangsaan, maupun sebagai generasi penerus bangsa. Sebagai agen perubahan, misalnya, generasi muda adalah katalisator, yang mendorong lahirnya perubahan ke arah perbaikan.
"Sebagai kontrol sosial, generasi muda berperan memperjuangkan keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan masyarakat, dengan kejelian dalam melihat dan menyelami realitas sosial yang terjadi di sekitarnya. Sebagai kekuatan moral, generasi muda pejuang bagi tegak lurusnya etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelas Bamsoet.
Sebagai penjaga nilai kebangsaan, generasi muda berperan penting untuk menjaga agar nilai-nilai luhur yang menjadi legasi dan jati diri bangsa tetap lestari, tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Serta sebagai generasi penerus bangsa, generasi muda adalah sumberdaya potensial yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nasional.
"Terlebih bangsa Indonesia telah menginjakan kaki pada periode Bonus Demografi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Diperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2045 akan mencapai 319 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persennya, atau sebanyak 223 juta jiwa adalah kelompok usia produktif yang didominasi kaum muda, yang akan menjadi tulang punggung pembangunan nasional. Jika tidak dikelola dengan baik, bonus demografi tersebut malah akan menjadi bencana demografi," terang Bamsoet.