• News

Hongkong Izinkan Boeing 737 Max Beroperasi di Wilayah Udara Kota

Ariyan Rastya | Sabtu, 22/01/2022 05:07 WIB
Hongkong Izinkan Boeing 737 Max Beroperasi di Wilayah Udara Kota Pesawat Boeing 737 Max. (Foto: Reuters)

JAKARTA - Departemen Penerbangan Sipil (CAD) Hongkong mengatakan pada hari umat 21/1/2022 bahwa pihaknya memberikan izin kepada maskapai penerbangan untuk memulai kembali penerbangan pesawat menggunakan Boeing Co 737 Max di wilayah udara kota, setelah hampir tiga tahun dilarang untuk beraktifitas.

737 MAX merupakan bagian integral dari kemampuan Boeing untuk pulih dari pandemi COVID-19 dan skandal keselamatan yang disebabkan oleh dua kecelakaan fatal.

Hong Kong untuk sementara membatasi penggunaan pesawat pada 2019 menyusul kecelakaan pesawat mematikan di Ethiopia yang merenggut 157 nyawa.

Dikutip dari Reuters, Maskapai yang berniat menerbangkan 737 Max di wilayah udara Hong Kong dan ke bandara internasional harus mematuhi arahan kelayakan udara dari Administrasi Penerbangan Federal AS atau arahan ketat serupa dari negara tempat pesawat itu didaftarkan, kata Victor Liu selaku Direktur Jenderal CAD.

Maskapai juga harus membawa sertifikat kelayakan udara yang valid yang memenuhi standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, tambah arahan itu.

Saham Boeing memangkas kerugian hingga diperdagangkan turun 2,4% pada $209 setelah berita tersebut, yang pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg.